MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 100 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi dari dua orang kurir.
Kedua kurir tersebut bernama HW dan A. Mereka ditangkap di Jakarta Utara, Sabtu (15/8/2020). Dari kedua kurir itu, satu di antaranya ditembak mati karena membacok tangan petugas saat dilakukan penangkapan.
Berdasarkan keterangan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin via WhatsApp, Rabu (19/8/2020), kurir bernama A terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas.
Dia menjelaskan kronologis penangkapan kedua kurir tersebut, berawal saat pengembangan dari tersangka yang tertangkap di Medan bernama DS, Minggu (19/6/2020) lalu. DS membeberkan ada temannya yang membawa narkoba dari Kota Jakarta.
Berdasarkan informasi dari DS, petugas langsung bergegas mengejar, bekerjasama dengan petugas polisi di Mabes Polri dan BNN RI. Mereka berkoordinasi dengan membuat tim untuk menangkap HW dan A di Jakarta.
