Viral: Video 32 Detik Lagi Enak-Enak Diperankan Wanita PNS, Foto Panasnya Ikut Tersebar

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 25 Agustus 2023
0 dilihat
Viral: Video 32 Detik Lagi Enak-Enak Diperankan Wanita PNS, Foto Panasnya Ikut Tersebar
Sebuah video mesum viral di media sosial. Video viral 32 detik ini diduga berisi seorang ASN/PNS Pemerintah Kota Tangerang. Foto: Serambinews

" Sebuah video mesum viral di media sosial. Video viral 32 detik itu diduga berisi seorang ASN/PNS Pemerintah Kota Tangerang "

TANGGERANG, TELISIK.ID - Sebuah video mesum viral di media sosial. Video viral 32 detik itu diduga berisi seorang ASN/PNS Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam video yang beredar PNS tersebut terekam berhubungan suami istri dengan orang lain. Berita terbaru mengenai video konten dewasa oknum PNS telah mencuat dalam berbagai pemberitaan.

Tak hanya video konten dewasa berdurasi 32 detik yang menjadi perbincangan, sejumlah foto juga ikut tersebar. Foto-foto tersebut memperlihatkan wanita tersebut mengenakan seragam dinas yang memuat logo Kota Tangerang di bagian lengan.

Terhadap hal itu, Mualim, yang menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.

Baca Juga: Viral: Link Video 45 Detik Diduga Gea TikTok Viral, Pamer Area Terlarang Depan Kamera

Ia menjelaskan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Polres Metro Tangerang dalam upaya penanganan kasus ini.

Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, kepolisian telah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi," katanya dilansir dari Serambinews.com.

Ditanya soal sanksi, pihaknya mengatakan akan memberikannya apabila benar video syur tersebut diperankan oleh pegawainya.

"Kalau pun nanti itu terbukti pegawai Pemkot Tangerang, tentunya kami akan lakukan langkah-langkah tegas yang sesuai dengan aturan yang ada," ucap Mualim.

Mualim juga mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa pemberhentian tanpa hormart.

"Kalau di aturan pegawaian kan bisa pemberhentian tanpa hormat," tambah dia, menegaskan.

Baca Juga: Viral: Link Video Pandawa Lima dengan 1 Wanita Hijab Cantik dalam Kamar, Giliran Ngecas

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zaim Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki video syur yang tersebar tersebut.

"Kami membentuk tim khusus untuk mendalami kebenaran video tersebut untuk memastikan apakah orang yang ada dalam video itu betul ASN Kota Tangerang atau tidak," ujarnya seperti yang diwartakan TribunTangerang.com.

Kombes Zaim mengaku, pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku perekaman hingga yang menyebarluaskan.

"Kami sedang mengumpulkan (bukti) terkait video yang viral itu, untuk memastikan apakah video itu memang sengaja dibuat dan kemudian sengaja diedarkan," kata dia dilansir dari Popgrid.id. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga