165 PPK Muna dan Muna Barat Dilantik 4 Januari

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 15 Desember 2022  /  10:34 am

Ketua KPU Muna, Kubais dan Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna dan Muna Barat telah selesai melakukan perekrutan badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Dari hasil seleksi tes tertulis sistem Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara, KPU menetapkan 165 PPK yang dinyatakan lulus. Rinciannya, 110 PPK Muna dan 55 Muna Barat.

Ketua KPU Muna, Kubais menerangkan, penetapan PPK terpilih itu berdasarkan rapat pleno. Dimana, ditetapkan calon PPK peringkat 1-5 terpilih dan peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu (PAW).

"Penilaian kelulusan berdasarkan akumulasi nilai tes tertulis dan wawancara," kata Kubais, Kamis (14/12/2022).

Baca Juga: Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Koordinasi di Capilduk Muna

Dasar pembentukan dan tata cara kerja badan ad hoc pemilu diatur pada PKPU Nomor 8 tahun 2022. Sesuai jadwal, ratusan PPK itu akan dilantik pada 4 Januari 2023. Setelah dilantik, 110 PPK akan menjalankan tugas di 22 kecamatan. Kebutuhan PPK tiap kecamatan lima orang.

"Pelantikannya bersamaan dengan panitia pemungutan suara (PPS)," sebutnya.

Baca Juga: Simbol Kemenangan Gerindra Tetap Pakai Nomor Urut 2 di Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menerangkan, dari 165 peserta yang mengikuti seleksi wawancara, pihaknya menetapkan 10 calon PPK. Nomor urut 1-5 terpilih menjadi PPK untuk di 11 dan nomor 6-10 sebagai calon PAW.

Mantan wartawan itu menerangkan, dalam perekrutan PPK dilakukan secara jujur dan transparan. Tes tertulis misalnya, peserta dapat langsung mengetahui nilainya.

"Kita harapkan PPK yang tidak ditetapkan ini untuk bisa bekerja secara profesional dan berintegritas dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024," pintanya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS