Baliho Bergambar Presiden RI Berdiri di Atas Trotoar, Diduga tak Berizin

Ones Lawolo, telisik indonesia
Jumat, 12 Juni 2020
0 dilihat
Baliho Bergambar Presiden RI Berdiri di Atas Trotoar, Diduga tak Berizin
Baliho raksasa yang memajang foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI serta para pejabat di DPRD Sumatera Utara. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Kita minta Satpol PP Kota Medan agar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan upaya penertiban. "

MEDAN, TELISIK.ID - Baliho berukuran raksasa yang bergambar Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin berdiri kokoh di atas trotoar di Jalan Wahidin, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pantauan Telisik.id, Jumat (12/06/2020), para pejabat di DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara serta Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan, ikut ditempelkan fotonya di baliho raksasa yang melanggar aturan tersebut.

Para pejabat itu, Anggota DPR RI, dr. Sofyan Tan, Anggota DPRD Sumut, Rudi Hermanto, dan Ketua DPRD Kota Medan, Hasym, SE serta Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, M.Pd.

Baliho tersebut diduga tidak memiliki izin serta melanggar aturan zona larangan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No. 19 tahun 2015. Selain itu, baliho tersebut berdiri di atas trotoar yang merupakan zona pejalan kaki.

Belum diketahui secara pasti apakah baliho yang bertulisan "Horas, terimakasih warga Medan atas doa dan dukungan dengan memilih pasangan Jokowi - Amin". Dan "Pilihannya kepada Caleg PDI Perjuangan" memiliki izin atau tidak.

Namun, menuai pertanyaan dari masyarakat yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi baliho tersebut. Sebab foto-foto pada baliho itu adalah orang-orang yang satu partai di PDI Perjuangan.

Baca juga: Ini Hasil Visum Penemuan Mayat di Teluk Kendari

"Kita minta Satpol PP Kota Medan agar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan upaya penertiban," kata warga, Frisdarwin.

Dia menduga kuat baliho tersebut tidak memiliki izin. Tetapi, selalu menampilkan gambar atau sosok seorang pemimpin di daerah Sumatera Utara seperti anggota dewan.

"Sudah banyak baliho bergambar pejabat di Sumut ini yang dirobohkan karena menyalahi aturan. Dugaan saya, baliho raksasa itu tidak ada izin," tandasnya.

Soal itu, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rahmat, ketika dikonfirmasi Telisik.id melalui pesan singkat WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membuktikan apakah baliho raksasa itu mengantongi izin atau tidak.

"Terima kasih infonya ya, saya akan konfirmasi ke kepala bidang yang bersangkutan, biar kita cek ke Dinas PTSP atau pihak terkait lainnya. Kita akan tindaklanjuti informasi ini," ujar Rahmat mengakhiri.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga