Apple Siapkan Rp 157 Miliar Bangun Pabrik di Bandung Demi Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia
Content Creator
Rabu, 06 November 2024 / 9:29 am
JAKARTA, TELISIK.ID - Demi melegalkan penjualan iPhone 16 di Indonesia, Apple dikabarkan siap menggelontorkan dana sebesar 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp 157 miliar untuk investasi di Tanah Air.
Sesuai laporan dari sumber anonim, Apple berencana mendirikan sebuah pabrik di Bandung sebagai bagian dari investasinya seperti dikutip dari laporan Bloomberg, Rabu (6/11/2024).
Pabrik Apple di Bandung akan bekerja sama dengan pemasoknya asal AS untuk memproduksi berbagai aksesori dan komponen yang dibutuhkan untuk perangkat Apple.
Meskipun belum ada kesepakatan final, baik Apple maupun Pemerintah Indonesia diharapkan dapat segera mencapai titik temu terkait rencana pembangunan pabrik ini.
Sementara itu baik Kementerian Perindustrian maupun Apple hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait hal tersebut.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian telah melakukan pengawasan terhadap peredaran iPhone 16 series, termasuk di platform jual beli online.
Baca Juga: Intip Spesifikasi iPhone 16 dan Bocoran Harga Semua Varian
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, meminta masyarakat untuk tidak membeli iPhone 16 yang dijual secara bebas karena perangkat tersebut hanya diperuntukkan bagi penggunaan pribadi penumpang yang masuk ke Indonesia.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline. Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual-beli iPhone 16 ini,” ucap Febri.
Kemenperin juga mengimbau seluruh pihak, terutama penumpang yang membawa iPhone 16, untuk tidak memberikan perangkat tersebut kepada orang lain, terutama untuk tujuan komersial, seperti dilansir dari suara.com jaringan telisik.id, Rabu (6/11/2024).
Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang mengiklankan iPhone 16 secara online, karena diduga melanggar Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.
Febri menambahkan bahwa Kemenperin sedang mempertimbangkan untuk memblokir IMEI iPhone 16 yang telah dipasarkan secara ilegal di Indonesia.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” papar dia.
Baca Juga: iPhone 16 Pro Max Rilis September, Ini Spesifikasi Harga hingga Kelebihannya
Ia menyampaikan bahwa Apple telah berhasil mengimpor dan menjual sebanyak 3,8 juta unit perangkat HKT di Indonesia selama tahun 2023 dan 2024.
Dengan asumsi harga rata-rata per unit Rp 5 juta, maka total nilai penjualan produk HKT Apple di Indonesia selama setahun mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp 19 triliun.
"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” tandasnya. (C)
Penulis: Merdiyanto
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS