Meski Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berat Ichsan Porosi Masih Jabat Sekda Konawe Selatan
Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2026
0 dilihat
Sekda Konsel Ichsan Porosi diberhentikan sementara dari jabatannya usai jadi tersangka dalam kasus penganiayaan berat. Foto: Ist.
" Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat.
Ichsan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kendari selama 20 hari ke depan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi telisik.id, Rabu (5/8/2026).
“Iya, sudah dan sudah ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polresta Kendari,” ujar Welliwanto.
Baca Juga: Ekonomi Sulawesi Tenggara Tumbuh 6,19 Persen di Triwulan II 2026
Penahanan Ichsan kemudian berdampak terhadap pelaksanaan tugasnya sebagai Sekda Konsel.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/3472, Bupati Konsel, Irham Kalenggo, menunjuk Kepala Inspektorat Daerah Konsel, Narlian, S.E., M.M., sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Konsel.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Konsel, Annas Mas’ud, mengatakan penunjukan Plh Sekda tersebut berkaitan dengan proses hukum yang tengah dijalani Ichsan.
“Dan Pak Ichsan dapat berkonsentrasi terhadap proses hukum yang tengah dijalani,” ujar Annas kepada telisik.id saat dihubungi.
Meski telah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Kendari, Annas memastikan Ichsan masih menjabat sebagai Sekda Konsel secara definitif.
“Iya, masih Sekda definitif,” ujarnya.
Baca Juga: UHO Kendari Kukuhkan 732 Sarjana dan Magister Baru Periode Agustus 2026
Sebelumnya, Ichsan Porosi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atas laporan yang diajukan KH, suami dari AP yang merupakan adik kandung Ichsan.
"Awalnya korban terlibat cekcok dengan Tersangka yaitu kakak kandung korban dikarenakan tersangka tersebut kedapatan membawa perempuan lain," ungkap Welliwanto.
AP disebut menjadi korban dalam insiden penggerebekan yang terjadi di Perumahan Pradana 9 Hombis, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kota Kendari, Minggu (2/8/2026) malam.
Menurut Welliwanto, dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat berlangsungnya insiden penggerebekan yang melibatkan Ichsan dan seorang perempan berinisial EW. (B)
Penulis: Gusti Kahar
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS