Ayah Setubuhi Anak Kandung di Konawe hingga Hamil 6 Bulan

Sigit Purnomo

Reporter

Kamis, 18 April 2024  /  11:43 pm

Seorang ayah di Kecamatan Sampara dilaporkan ke Polsek Bondoala usai setubuhi anaknya hingga hamil 6 bulan. Foto: Facebook Polsek Bondoala

KONAWE, TELISIK.ID - Seorang ayah di Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 6 bulan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Nursalam Moga. Menurutnya, korban yang merupakan anak kandung pelaku masih di bawah umur.

"Iya benar, seorang ayah berinisial BI (40) telah menghamili anak kandungnya yang masih di bawah umur," beber Nursalam Moga saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (18/4/2024) malam.

Baca Juga: Polisi Selidiki Motif Tewasnya Sekuriti di Gedung Rumah Sakit UHO

Kata Nursalam, pelaku telah menyetubuhi anaknya berkali-kali sejak tahun 2023 lalu hingga hamil 6 bulan.

"Dari tahun 2023 lalu dia (pelaku) setubuhi anaknya,” jelasnya.

Kejadian tersebut diketahui setelah ibu korban E (34), melaporkan aksi bejat suaminya ke Polsek Bondoala.

Diketahui, selama ini korban tidak mendapat pengawasan dari ibunya karena kedua orangtuanya telah pisah rumah.

"Ibu dan ayahnya korban ini sering berkelahi. Jadi bapaknya suka bawa korban ke Bondoala untuk tinggal bersama," ungkap Nursalam.

Nursalam membeberkan korban sering mendapat ancaman jika tidak menuruti hawa nafsu ayahnya.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani melapor dan melakukan perlawanan," ujarnya.

Baca Juga: Masih Berstatus Mahasiswa Sekuriti Tewas Terjun di Rumah Sakit UHO Berasal dari Muna Barat

Lebih lanjut, kata Nursalam, selain itu pelaku menyetubuhi anaknya saat dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk.

"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, nanti setelah ditangkap kami kabari perkembangannya," tutup Nursalam.

Hingga berita ini dibuat, tim Telisik.id masih menggali informasi lebih dalam terkait kejadian tersebut dan berusaha untuk menghubungi korban. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS