Obok-obok Basis Narkotika, Polrestabes Surabaya Banjir Tangkap Pengedar Sabu

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 09 Maret 2021
0 dilihat
Obok-obok Basis Narkotika, Polrestabes Surabaya Banjir Tangkap Pengedar Sabu
Para pengedar sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: Yudhie/Telisik

" Saat operasi tersebut didapati pengedar berinisial ATH yang perannya sebagai penyuplai atau pemasok. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di daerah basis narkoba di Jalan Kunti Surabaya, pada Senin (8/3/2021).

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pengungkapan tersebut bermula adanya operasi di wilayah basis narkotika di daerah Jalan Kunti Surabaya.

“Saat operasi tersebut didapati  pengedar berinisial ATH yang perannya sebagai penyuplai atau pemasok,” ungkapnya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).

Kata Memo, dari pemeriksaan tersangka didapati tersangka lainnya berinisial MAU alias DS.

Baca juga: Usai Saksi Direktur PT TMS, Jaksa Penuntut Umum Bakal Hadirkan Menteri Perdagangan RI

”Dari penangkapan tersangka tersebut, diamankan barang bukti antara lain sabu seberat lebih kurang 1,61 gram beserta bungkusnya. Sedangkan saat menangkap anggota diamankan barang bukti sabu lebih kurang 0,3 gram,” jelasnya.

Dari pengembangan keduanya, sambung Memo, didapat adanya anggota sindikat lainnya bernama TF alias OPEK di Kawasan jalan Bolodeweo Simokerto Surabaya.

“Dalam penangkapan tersebut diamankan barang bukti sabu seberat lebih kurang 11 gram,” sambungnya.

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 11 paket plastik dengan berat lebih kurang 11 gram sabu, uang tunai Rp 196 Juta, kartu ATM, 42 butir pil yang diduga narkotika, sepeda motor, unit mobil, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Untuk pasal yang dijeratkan yaitu pasal 114 (2) dan 112 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga