Begini Reaksi Nahwa Umar Usai Diperiksa 8 Jam Kejati Sulawesi Tenggara Kasus Dugaan Suap Alfamidi

La Ode Andi Rahmat

Reporter

Senin, 20 Maret 2023  /  7:43 pm

Nahwa Umar hendak meninggalkan kantor Kajati Sulawesi Tenggar usai diperiksa kurang lebih 8 jam terkait kasus dugaan suap PT Midi Utama Indonesia. Foto: La Ode Andi Rahmat/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar diperiksa terkait dugaan suap PT Midi Utama Indonesia (gerai Alfamidi) kurang lebih selama 8 jam, Senin (20/3/2023).

Usai diperiksa tampak keluar sekitar pukul 16.35 Wita, Nahwa Umar mengenakan pakaian dinas, ia tetap menebar senyum ketika ditanya awak media.

Penjelasan Nahwa Umar, ia diperiksa sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 16.30 Wita, kapasitasnya sebagai ketua tim anggaran pembangunan daerah (TAPD), kesaksiaannya berkaitan dengan tersangka SM dan RT.

Baca Juga: Identitas SM Rekan Sekda Kota Kendari Terbongkar, Perannya Penting di Kasus Suap Alfamidi

"Kesaksian kaitannya untuk SM dan RT," bebernya, Senin (20/3/2023).

Usai memberikan pernyataan singkat, lantas Nahwa Umar bergegas pergi menggunakan mobil warna putih meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Ridwansyah Taridala Kembali ke Rumah, Pegawai Kota Kendari Ramai-Ramai Berkunjung

Kasipemkum Kejati, Dody mengatakan, Nahwa Umar diperiksa bersama dengan 6 saksi lain dari PT Midi Utama Indonesia.

"NU sebagai ketua tim TAPD diperiksa hari ini bersama 6 saksi lainnya," beber Dody

Saat ditanya terkait potensi penetapan tersangka baru, Dody enggan memberikan komentar, karena hal demikian merupakan materi penyidikan.

Penulis: La Ode Andi Rahmat

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS