GGL di Ujung Sendok, Triliunan Rupiah di Ujung Tanduk
Zaenal Abidin, telisik indonesia
Sabtu, 20 Juni 2026
0 dilihat
Zaenal Abidin, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012-2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI). Foto: Ist.
" Sebanyak 47,5% penduduk mengonsumsi minuman manis setiap hari "

Oleh: Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) 2012-2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)
KITA kerap meremehkan sendok, satu sendok teh gula di kopi pagi, sesendok garam di masakan, sesendok mentega di wajan. Terasa sepele. Namun bila dikalikan 270 juta penduduk selama bertahun-tahun, kebiasaan itu bukan sekadar menumpuk penyakit, melainkan juga menyulut bom waktu fiskal yang mengancam keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mengungkap betapa dalam akar persoalan ini. Sebanyak 47,5% penduduk mengonsumsi minuman manis setiap hari. Lebih mengkhawatirkan, konsumsi tertinggi justru ada pada anak-anak: 53% anak usia 5–9 tahun dan 51,4% anak usia 3–4 tahun menenggak minuman manis harian.
Ini bukan soal selera; ini fondasi epidemiologi yang tengah dibangun untuk generasi mendatang. Untuk makanan manis, 33,7% penduduk mengonsumsinya lebih dari sekali sehari, sementara 41,7% mengonsumsi makanan tinggi lemak dan kolesterol dengan frekuensi yang sama.
Dari Sendok ke Penyakit Tanpa Ujung
Mekanismenya sudah lama mapan: gula berlebih memicu resistensi insulin dan berujung diabetes tipe 2; garam tinggi merusak pembuluh darah dan memaksa jantung bekerja ekstra; lemak jenuh mempercepat pembentukan plak aterosklerotik. Ketiga faktor risiko ini sangat umum berkombinasi di Indonesia. SKI 2023 mencatat prevalensi hipertensi mencapai 30,8%, hampir satu dari tiga orang dewasa, namun hanya 8,6% yang sudah terdiagnosis dokter.
Celah lebih dari 20% ini berarti jutaan orang berjalan dengan bom waktu tanpa menyadarinya. Diabetes mellitus mencapai 11,7% secara nasional, sementara obesitas naik dari 21,8% (2018) menjadi 23,4% (2023). Hipertensi, diabetes, dan obesitas adalah tiga serangkai penyakit tidak menular yang saling menopang, dan ketiganya berhulu ke pola konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) yang berlebihan.
Ujung rantai itu adalah penyakit katastropik: jantung koroner, gagal ginjal kronik, stroke, dan kanker. Bukan penyakit yang selesai dengan satu kunjungan puskesmas, ia memerlukan rawat inap berulang, prosedur invasif, obat seumur hidup, dan cuci darah dua hingga tiga kali seminggu, seluruhnya ditanggung Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan.
Beban yang Membengkak Tanpa Henti
Data BPJS Kesehatan memperlihatkan tren yang tak bisa disangkal. Pembiayaan penyakit katastropik pada 2025 mencapai Rp50,28 triliun, naik 11?ri Rp44,8 triliun pada 2024. Penyakit jantung sendiri menguras Rp17,3 triliun. Yang paling mengejutkan adalah gagal ginjal: dari Rp2,76 triliun dengan 1,44 juta kasus di 2024, meledak menjadi Rp13,3 triliun dengan 12,68 juta kasus di 2025, lonjakan lebih dari 400?lam satu tahun.
Baca Juga: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Rakyat Buton Menuju Provinsi Otonom
Direktur Utama BPJS Kesehatan secara tegas menyebut komplikasi hipertensi dan diabetes sebagai pemicu utama lonjakan tersebut. Hingga April 2026, BPJS sudah membayarkan Rp17,39 triliun hanya dalam empat bulan untuk tujuh kelompok penyakit katastropik.
Penyakit katastropik kini menyerap 25?ri total biaya layanan JKN setiap tahun, seperempat seluruh DJS habis untuk menangani penyakit yang sebagian besar dapat dicegah. Rasio klaim DJS yang pada 2023 masih 104,72% telah merangkak ke 105,78% di 2024, kemudian 107,69% di 2025, dan menembus 111,86% pada awal 2026.
Setiap bulan, BPJS mengeluarkan Rp111,86 untuk setiap Rp100 iuran yang masuk. Aset bersih DJS menyusut dari Rp56,67 triliun (2023) menjadi Rp49,52 triliun (2024), dan terus tergerus seiring defisit operasional yang mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan pada pertengahan 2026.
Mencegah Lebih Murah dari Mengobati
Di sinilah logika kesehatan masyarakat dan fiskal bertemu: pencegahan adalah investasi paling efisien. WHO merekomendasikan asupan gula tambahan tidak lebih dari 10% energi harian. Kemenkes menerjemahkannya menjadi rumus G4 G1 L5: maksimal 4 sendok makan gula, 1 sendok teh garam, dan 5 sendok makan lemak per hari.
Kenyataannya, hampir separuh penduduk sudah melampaui batas itu hanya untuk minuman manis. Persoalannya, GGL acap tersembunyi di balik kemasan makanan dan minuman yang tampak biasa.
Intervensi paling terukur secara internasional adalah kebijakan fiskal pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK).
Indonesia adalah konsumen minuman berpemanis terbesar ketiga di Asia Tenggara, dengan 20,23 liter per orang per tahun. Cukai MBDK bukan semata penerimaan negara, ia adalah sinyal harga yang mengubah perilaku konsumsi sekaligus sumber dana untuk program promotif-preventif. Meksiko, Filipina, dan Thailand telah membuktikan penurunan konsumsi signifikan dalam dua hingga tiga tahun pertama penerapan.
Rekomendasi: Jalan Keluar yang Tidak Bisa Ditunda
Pertama, segera terapkan cukai MBDK. Hasil penerimaan harus diarahkan khusus untuk mendanai program promotif-preventif di puskesmas serta pengendalian diabetes dan hipertensi.
Kedua, wajibkan pelabelan GGL yang informatif pada seluruh produk pangan olahan dan minuman kemasan. Sistem traffic light atau Nutri-Grade untuk menunjukkan tingkat kesehatan suatu produk, seperti yang diterapkan Singapura dan Malaysia, terbukti mengubah perilaku pembelian.
Ketiga, batasi iklan produk tinggi GGL yang menyasar anak-anak, khususnya di platform digital dan televisi pada jam tayang anak. Lebih dari separuh anak usia 3–9 tahun sudah mengonsumsi minuman manis setiap hari, dan paparan iklan adalah salah satu pendorongnya.
Keempat, perkuat Prolanis dan skrining PTM di fasilitas kesehatan primer. Deteksi dini adalah kunci memotong rantai menuju penyakit katastropik. Celah 20% antara prevalensi hipertensi dan yang sudah terdiagnosis harus segera dipersempit.
Kelima, integrasikan pendidikan gizi ke dalam kurikulum sekolah secara struktural. Anak-anak yang memahami bahaya GGL sejak dini adalah investasi jangka panjang yang efeknya akan terasa dua hingga tiga dekade ke depan.
Baca Juga: Politik Kesehatan dan Kuasa Lingkungan: Siapa yang Menentukan Sehat atau Sakitnya Suatu Bangsa?
Keenam, tinjau ulang dan naikkan iuran PBI dari Rp42.000 per orang per bulan. DJSN merekomendasikan kenaikan menjadi Rp71.000, namun angka ini belum ditetapkan pemerintah dan masih dalam pembahasan lintas kementerian per pertengahan 2026. Kenaikan iuran perlu dibarengi dengan implementasi strategic health purchasing untuk menekan harga obat dan alat medis.
Catatan Akhir
Krisis DJS BPJS Kesehatan bukan semata krisis aktuaria, ia adalah cermin kegagalan kolektif mengelola pola konsumsi GGL yang selama ini dibiarkan. Dengan rasio klaim yang telah melampaui 108?n penyakit katastropik menyedot seperempat lebih anggaran JKN, waktu untuk bertindak setengah hati sudah habis.
Setiap hari tanpa kebijakan tegas soal GGL adalah tambahan beban yang kelak harus dibayar berlipat-lipat, baik oleh DJS maupun oleh rakyat yang menjadi korbannya.
Jalan keluarnya ada, dan bukan rahasia. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk memilih kesehatan rakyat di atas kepentingan industri jangka pendek.
Cukai MBDK, pelabelan wajib, pembatasan iklan, penguatan skrining, dan perbaikan pembiayaan JKN adalah satu paket yang saling menopang, menjalankan sebagian saja tidak akan cukup. Indonesia sudah terlambat satu dekade; kita tidak boleh terlambat satu dekade lagi. Wallahu a'lam bish-shawab. (*)
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS