Belum Ada Kebijakan Menutup Pasar di Kolut
Reporter Kolaka Utara
Sabtu, 11 April 2020 / 6:08 pm
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menegaskan, belum ada keputusan untuk menutup pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kolut, Rizal Natsir, S.Ag., M.Si kepada telisik.id, Sabtu (11/4/2020).
"Kalau penutupan pasar, sampai saat ini belum ada perintah atau keputusan dari Pemda Kolut untuk melakukan itu. Baik itu pasar tradisional maupun pasar rakyat yang ada di Kolut", terang Natsir.
Lebih lanjut, Kadisdag menjelaskan jika penutupan beberapa pasar tradisional yang berada di desa beberapa waktu lalu itu bukan atas arahan Pemda Kolut, tapi inisiatif pemerintah desa.
Baca juga: Keluarga Almarhum Positif COVID-19 Kendari di Bombana Ditracking
"Faktanya beberapa hari yang lalu kami dapat informasi ada penutupan pasar tradisional yang dilakukan Pemdes, namun setelah kami berikan arahan pasar tersebut sudah kembali beroperasi," jelasnya.
Berkaitan dengan pencegahan COVID-19, Disdag telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengunjung, pedagang, dan Pemdes agar melakukan pembersihan, penyemprotan, dan menggunakan masker serta menjaga jarak.
"Semua imbauan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah telah kami sampaikan ke Pemdes dan pedagang serta pengunjung pasar," katanya.
Baca juga: Pasien Bayi 11 Bulan PDP COVID-19 Asal Sultra Meninggal
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Taufiq, S.SP.,MM saat dikonfirmasi Minggu lalu menerangkan, untuk saat ini belum ada kebijakan menutup pasar dan masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Memang agak dilematis untuk menutup pasar, karena konsekuensinya kita harus menyediakan pasokan pangan ke masyarakat," terang Sekda.
Sebagai langkah preventif COVID-19, saat ini Pemda fokus mengimbau masyarakat membatasi diri berkumpul termasuk di dalam pasar, kecuali karena kebutuhan mendesak.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Sumarlin