Bendera PDIP Dibakar, Ketua DPRD Lapor ke Polda
Reporter Medan
Sabtu, 27 Juni 2020 / 2:10 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Ketua DPRD Sumatera Utara, Drs Baskami Ginting akan menempuh jalur hukum terkait aksi pembakaran bendera partai PDI Perjuangan di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Aksi membakar bendera partainya itu disebutnya sebagai perbuatan PKI. Bahkan, Drs Baskami Ginting bersama pengurus PDI Perjuangan di Sumatera Utara akan melaporkan pelaku yang berani membakar bendera PDIP, di Polda Sumatera Utara.
"Hari Selasa ini, kita laporkan ke Polda Sumatera Utara. Kami sudah musyawarah bersama pengurus PDI Perjuangan di Sumatera Utara. Jadi, kita tempuh jalur hukum saja, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Baskami Ginting kepada Telisik.id, Sabtu (27/6/2020).
Dia mengatakan, selama 25 tahun menjadi kader partai berlambang kepala banteng itu, belum ada yang berani mengganggu. Baru kali ini ada aksi yang berani membakar bendera partai sampai viral di media sosial.
Baca juga: PDIP Ancam Kerahkan Massa, Ray Rangkuti: Tidak Perlu Disikapi Berlebihan
"Kami sudah rapatkan barisan, ada 19 anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, kami sudah rapat dan akan menempuh jalur hukum. Negara ini negara hukum, bukan negara apaan," ungkap Baskami.
Kemudian, seluruh kader partai juga akan mengibarkan bendera partai di kediaman masing- masing maupun kantor sekretariat daerah setempat.
"PDI Perjuangan bukan PKI, PDI Perjuangan adalah Pancasila. Makanya kami laporkan aksi pembakaran itu di kepolisian agar kami tau motifnya apa," pungkasnya.
Dia juga berharap kepolisian sebagai penegak hukum segera mengusut tuntas aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan sebagai partai yang dicintainya.
"Kami meminta agar penegak hukum menangkap pelaku pembakaran bendera partai kami," pungkasnya.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali