BKKBN Sultra Gelar Rapat Internal Jelang Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting

Fitrah Nugraha

Reporter

Kamis, 14 Juli 2022  /  10:28 am

Bidang Apdin BKKBN Sultra melakukan rapat internal mengenai persiapan kunjungan kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting. Foto: Repro Instagram @bkkbn_sultra

KENDARI, TELISIK.ID - Berdasarkan arahan pemerintah dan Kemenko PMK, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masuk dalam 12 Provinsi Prioritas Percepatan Penurunan Stunting yaitu angka stunting sebanyak 30,2 %.

Atas arahan tersebut, maka perlu dilakukan kegiatan pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting di wilayah Sultra.

Untuk itu, Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Apdin) BKKBN Sultra melakukan rapat internal mengenai persiapan kunjungan kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting yang rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 18 Juli hingga 22 Juli mendatang.  

Rapat internal ADPIN yang dilaksanakan pada 11 Juli 2022 itu, dihadiri oleh bidang Data dan Informasi (Datin), Advokasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (AKIE), dan bidang Hubungan Antar Lembaga dan Bina Lini Lapangan (Hubalila) yang dipimpin langsung oleh Koordinator bidang ADPIN, Agus Salim, SE, MM.  

Pada kesempatan tersebut, Agus menyampaikan, teknis kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni daring dan luring.

Baca Juga: Usai Komnas HAM, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Dilaporkan ke Polda

Kegiatan kunjungan kerja, Focus Group Discussion (FGD) TPPS pada Kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting akan diselenggarakan di 3 lokus kabupaten yakni Kabupaten Muna, Buton Tengah dan Buton.  

Dalam rapat pimpinan sebelumnya, bidang ADPIN bersama bidang KS dan Sekretariat telah mempersiapkan kegiatan tersebut.  

Tim bidang ADPIN rencananya akan berangkat menuju Kabupaten Buton yang menjadi pusat kegiatan, tepatnya di Kecamatan Pasar Wajo, Desa Taongkeongkea dan Desa Takimpo.

Baca Juga: Dua Tahun Terbengkalai, SMKN 4 Kendari Harap Bantuan Dikbud Renovasi Ruang Praktikum Kriya Kayu

Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan kegiatan yang akan dihadiri oleh wakil gubernur dan Tim TPPS Pusat yang terdiri dari Kemenko, Kemenkes, dan Sekwapres.  

"Dalam penanganan stunting ini akan dipantau langsung oleh wakil presiden sebagai Ketua Percepatan Penurunan Stunting, pada kegiatan-kegiatan selanjutnya juga dihadiri langsung oleh Ketua TPPS Provinsi Bapak Wakil Gubernur Sultra sehingga ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk kegiatan ini," kata Agus.  

Puncak kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting yakni tanggal 21 Juli mendatang yang agendanya yakni pertemuan antara TPPS provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan TPK. (C-Adv)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali