Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 Resmi Diumumkan, Berikut Link dan Tahapan Selanjutnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 18 Juni 2026
0 dilihat
Pengumuman PPPK Guru Sekolah Rakyat Kemensos 2026 resmi dirilis lengkap dengan jadwal seleksi. Foto: Repro LTN PBNU
" Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) 2026 memasuki tahap penting "

JAKARTA, TELISIK.ID - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) 2026 memasuki tahap penting dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi pada Rabu, 17 Juni 2026.
Pelamar dapat mengakses hasil tersebut melalui laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan situs Kemensos.
Seleksi ini menjadi bagian awal dari rangkaian rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 yang dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap administrasi, panitia melakukan verifikasi dokumen yang telah diunggah pelamar untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan.
Melansir dari Tirto, Kamis (18/6/2026), pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN. Sementara itu, peserta yang tidak memenuhi ketentuan dinyatakan tidak lolos pada tahap administrasi.
Meski demikian, sistem seleksi masih memberikan ruang sanggahan bagi pelamar yang merasa terdapat kekeliruan dalam hasil verifikasi. Apabila sanggahan diterima dan kesalahan tidak berasal dari pelamar, maka peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Sebaliknya, jika sanggahan ditolak, status tidak lolos tetap berlaku.
Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun 2026 tercatat sebanyak 3.053 formasi yang tersebar dalam 18 jabatan fungsional. Formasi tersebut mencakup berbagai bidang, di antaranya guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, serta Guru Kelas Sekolah Dasar.
Baca Juga: Akses Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026 Lewat SSCASN, Berikut Syarat dan Jadwal Lengkap hingga Alurnya
Kemensos menetapkan sejumlah ketentuan bagi pelamar, antara lain usia 20–40 tahun serta telah memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Selain itu, pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan.
Daftar Akses Pengumuman PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Berikut sejumlah kanal resmi yang dapat digunakan pelamar untuk mengecek hasil seleksi:
1. Laman SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id
2. Laman resmi Kementerian Sosial: https://kemensos.go.id
Pelamar diminta memastikan data login seperti username dan password telah sesuai sebelum mengakses pengumuman. Stabilitas jaringan internet juga menjadi faktor penting agar proses pengecekan tidak mengalami gangguan.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
Tahapan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 berlangsung dalam beberapa periode yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Berikut rinciannya:
1. Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
2. Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026
3. Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 Juni 2026
5. Masa sanggah administrasi: 18 Juni 2026
Baca Juga: Menteri PU Akui Ada Praktik Bagi-bagi Fee Proyek Sekolah Rakyat 2026, Kontrak Dinilai Tak Sesuai Target
6. Jawab sanggah administrasi: 18–19 Juni 2026
7. Pengumuman pascasanggah: 19–20 Juni 2026
8. Penarikan data final: 21 Juni 2026
9. Penjadwalan CAT BKN: 22–23 Juni 2026
10. Pengumuman jadwal CAT: 24–25 Juni 2026
11. Seleksi kompetensi CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
12. Pengolahan nilai seleksi: 6–8 Juli 2026
13. Pengumuman hasil kelulusan: 9 Juli 2026
14. Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
Selain tahapan utama, Kemensos juga menetapkan seleksi kompetensi tambahan, masa sanggah hasil akhir, serta pengolahan pascasanggah sebelum pengumuman kelulusan final.
Seluruh peserta diimbau mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ketepatan dalam mengakses informasi menjadi bagian penting agar tidak tertinggal dalam proses seleksi yang berlangsung secara berjenjang tersebut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS