Daftar Kekayaan Ketua DPRD Kendari dan Konawe Selatan, Subhan Tak Ada Mobil, Harta Irham Turun Rp 4 Miliar
Reporter
Senin, 03 Juli 2023 / 8:46 am
KENDARI, TELISIK.ID - Subhan dan Irham Kalenggo saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD. Subhan memimpin DPRD Kota Kendari sedangkan Irham memimpin DPRD Konawe Selatan.
Keduanya cukup terkenal di Sulawesi Tenggara. Subhan merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara Irham Kalenggo politisi senior dari Partai Golkar.
Kali ini Telisik.id akan merinci daftar kekayaan kedua pimpinan DPRD itu berdasarkan data LKHPN yang dilihat Senin (3/7/2023).
Tercatat Ketua DPRD Kendari, Subhan melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2021 dengan total kekayaan Rp 5.524.030.414.
Baca Juga: Daftar Kekayaan 5 Anggota KPU Sulawesi Tenggara, Satu Wanita Harta Miliaran
Dalam laporan kekayaannya, Subhan paling banyak memiliki aset tanah yang berada di 10 lokasi. Paling mahal aset tanah milik Subhan yakni senilai Rp 2.484.000.000 terletak di Kota Kendari.
Sementara aset transportasi, Subhan tak memiliki mobil, hanya 3 buah motor, paling mahal senilai Rp 9 juta. Di lain sisi, Subhan juga memiliki hutang mencapai Rp 1.912.630.972.
Sementara Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo dalam data LKHPN tercatat memiliki total kekayaan Rp 4.166.477.756 yang dilaporkan 31 Desember 2022.
Dari laporan itu tercatat kekayaan Irham mengalami penurunan Rp 4 miliar. Terlihat dari laporan pada Desember 2021, Irham masih memiliki harta senilai Rp 8.482.512.514.
Baca Juga: Daftar Kekayaan 5 Komisoner KPU Sulawesi Tenggara, Siapa Paling Tajir?
Dalam laporan kekayaan, aset tanah Ketua DPD II Partai Golkar Konawe Selatan itu mencapai 32 lokasi. Paling mahal terletak di Kota Kendari senilai Rp 750.000.000.
Sementara untuk alat transportasi, Irham memiliki mobil Datsun tahun 2014 senilai Rp 75.000.000. Mobil Nissan tahun 2011 Rp 135.000.000 serta mobil Mitsubishi tahun 2007 senilai Rp 155.000.000.
Irham juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 127.000.000 dan kas setara kas Rp 106.158.256. Ia tercatat tidak memiliki utang. (B)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS