Daftar Kekayaan 5 Anggota KPU Sulawesi Tenggara, Satu Wanita Harta Miliaran

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Senin, 22 Mei 2023
0 dilihat
Daftar Kekayaan 5 Anggota KPU Sulawesi Tenggara, Satu Wanita Harta Miliaran
Lima komisioner KPU Sulawesi Tenggara terpilih periode 2023-2028 resmi diumumkan oleh KPU RI. Foto: Kolase

" Dari 5 komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, berdasarkan data LKHPN 2022, total kekayaan Suprihaty Prawaty Nengtias mencapai Rp 1.356.060.912 "

KENDARI, TELISIK.ID - KPU RI baru saja menetapkan lima anggota KPU terpilih di Sulawesi Tenggara berdasarkan Pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023.

Berikut ini Telisik.id akan mengulas kekayaan lima anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

1. Suprihaty Prawaty Nengtias 

Berdasarkan data LKHPN yang dilihat Telisik.id, Senin (22/5/2023) total kekayaan Suprihaty mencapai Rp 1.356.060.912 yang dilaporkan pada 31 Desember 2022.

Baca Juga: 5 Anggota KPU Sulawesi Tenggara Resmi Diumumkan, Ini Namanya

Kekayaan itu terbagi dalam harta tanah dan bangunan Rp 1.213.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 104.500.000, harta bergerak lainnya Rp 71.000.000, kas dan setara kas Rp 9.560.912. Satu-satunya wanita  anggota komisioner KPU Sulawesi Tenggara itu memiliki utang sebesar Rp 42.000.000.

2. Asril

Dilihat dari data LKHPN, Asril memiliki total kekayaan sebesar Rp 708.250.000 yang dilaporkan pada 31 Desember 2022.

Kekayaan itu terbagi dalam harta tanah dan bangunan Rp 565.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 242.000.000, harta bergerak lainnya Rp 9.750.000, kas dan setara kas Rp 20.000.000. Tercatat ia juga memiliki hutang sebesar Rp 128.500.000.

Baca Juga: KPU RI Bakal Tetapkan 5 Anggota KPU Kabupaten Kota Terpilih Periode 2023-2028

3. Muhammad Mu’min Fahimuddin

Berdasarkan data LKHPN, Fahimuddin tercatat memiliki total kekayaan Rp 229.651.920. Harta itu terbagi kedalam tanah dan bangunan Rp 375.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 5.000.000, kas dan setara kas Rp 8.000.000. Ia juga memiliki utang sebesar Rp 158.348.080.

Sementara untuk kekayaan Amirudin dan Hazamuddin, belum tercatat dalam laporan LKHPN. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga