Debat Perdana Calon Wali Kota Kendari Dikawal Ketat 311 Personel Polisi
Reporter
Rabu, 30 Oktober 2024 / 12:46 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari akan menggelar debat pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari di Hotel Claro, pada Rabu (30/10/2024) malam.
Untuk menjamin kelancaran dan keamanan debat, Polresta Kendari akan mengerahkan 311 personel.
Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Picha Armedi, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan apel di lokasi debat pada pukul 17.00 WITA, sebelum acara dimulai.
Armedi menjelaskan bahwa akses pendukung pasangan calon akan dibatasi, dan hanya orang-orang yang memiliki kartu identitas khusus yang diizinkan masuk ke area debat.
Tidak ada rekayasa lalu lintas di depan Hotel Claro, namun Polresta telah berkoordinasi dengan Sat Lantas untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Baca Juga: KPU Ajak Pemilih Saksikan Debat Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Kendari pada 30 Oktober 2024
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, menambahkan bahwa berdasarkan kesepakatan, hanya 72 orang dari masing-masing tim pasangan calon yang akan diizinkan menyaksikan debat secara langsung.
Pendukung lainnya dapat mengikuti debat melalui live streaming yang disediakan oleh KPU.
“Berdasarkan kesepakatan, hanya 72 orang yang diperbolehkan masuk, sementara pendukung lainnya dapat menyaksikan melalui live streaming,” ujar Jumwal.
Debat pertama ini akan berlangsung dalam lima sesi.
Sesi pertama adalah pemaparan materi oleh calon wali kota, disusul dengan pendalaman visi misi oleh panelis melalui moderator.
Baca Juga: ASR - Hugua Persiapkan Diri Debat Kedua Pilgub Sultra 2024, Ini yang Dilakukan
Kemudian pada sesi ketiga adalah pendalaman visi misi dengan calon wakil wali kota sebagai narasumber, kemudian sesi tanya jawab antara pasangan calon, dan diakhiri dengan sesi penutup.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan semua pasangan calon mendapat perlakuan yang adil.
“Karena debat ini bagian dari kampanye, kami mengimbau agar kepala daerah yang sedang cuti tidak menggunakan fasilitas daerah,” tutupnya. (A)
Penulis: Nur Fauzia
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS