Ditemukan Nelayan, 2 Ekor Penyu Hijau Dilepas ke Teluk Kendari
Reporter Buton Tengah
Kamis, 24 Juni 2021 / 1:55 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar melepasliarkan dua ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di perairan Teluk Kendari, Kamis (24/6/2021)
Kepala BKSDA Sultra, Sakrianto Djawie mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergitas antara BKSDA Sultra dan BPSPL Makassar dalam rangka perlindungan, pelestarian serta penyelamatan satwa liar dilindungi khususnya biota laut yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penyu hijau (chelonia mydas) sebanyak 2 ekor, penyu ini ditemukan masuk ke dalam sero nelayan di Desa Matabubu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.
"Satwa ini memiliki panjang rata-rata 54 ccl, lebar karapas 47 dan 49 ccl, berat 15 dan 16 kg dengan jenis kelamin betina," ungkapnya Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Gelar Wisuda Offline, IAIN Kendari Terapkan Prokes Ketat
Baca Juga: Jokowi Dipastikan Buka Munas VIII Kadin di Kendari
Kepala BKSDA Sultra ini juga menyampaikan, ia berterima kasih atas pengertian masyarakat untuk menyerahkan 2 ekor penyu ini guna dkembalikan ke habitat asalnya.
"Kegian ini tidak lain adalah bentuk penyelamatan terhadap populasi penyu hijau yang merupakan penyerahan hasil dari tangkapan masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, pelepasliaran satwa tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. (C)
Reporter: Mutarfin
Editor: Haerani Hambali