Dua Ormas Kepemudaan di Sumut Bentrok, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Reporter Medan
Sabtu, 20 Maret 2021 / 8:08 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Bentrok ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI), Sabtu (20/3/2021).
Seorang anggota AMPI bernama Ageng Sinuraya dilarikan ke Rumah Sakit Deli Medan, karena dihantam pakai kayu dan batu.
Berdasarkan informasi dihimpun Telisik.id, peristiwa bentrok itu terjadi di terminal sambu, Jalan Bulan Medan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kini pihak kepolisian Sektor Medan Kota, turun melakukan penyelidikan terkait bentrok yang melibatkan dua ormas tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Medan Kota, Kompol Riki Ramadan. Menurutnya, telah terjadi bentrok antara ormas di Kota Medan.
"Ada tadi yang bentrok. Korban ada juga yang masuk rumah sakit. Sekarang masih kita lakukan penyelidikan," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021).
Kendati demikian, Riki belum bisa menyampaikan motif peristiwa bentrok tersebut, karena saksi-saksi masih dalam pemeriksaan petugas.
"Nanti ya, saksi-saksi masih kita ambil keterangannya," pungkasnya.
Sementara infomasi yang di dapat di lokasi, bentrokan itu berawal ketika anggota AMPI bernisial N bersama temannya mengecet tiang listrik dengan warna dan logo ormasnya.
Baca Juga: Siap-Siap, CASN 2021 Buka Pendaftaran Bulan April
Tiba-tiba anggota Pemuda Pancasila yang menggunakan kaos loreng logonya, memaki dengan kata kotor kepada N.
Tak terima dimaki, lalu anggota AMPI menjawab 'ada apa kau'. Anggota PP itu pun pergi.
"Setelah pergi itu, langsung terjadi bentrok, Bang. Mereka menggunakan kayu sama batu," kata warga setempat yang enggan menyebutkan namanya.
Saat kejadian tersebut, warga setempat merasa ketakutan karena situasi mencekam. Dia mengatakan, seorang korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan pelaku terlihatnya melarikan diri.
"Ada yang dibawa ke rumah sakit, Bang. Mungkin itu korban. Terlihat yang baju loreng melarikan diri ke arah sana," tuturnya sembari menunjukkan arah Plaza Medan Mall. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha