Dua Pria Colek Pantat dan Payudara Wanita Saat Melintas

Ahmad Jaelani

Reporter

Jumat, 25 Oktober 2024  /  8:45 pm

Pria yang melakukan pelecehan seksual di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Foto: Repro RRI

SEMARANG, TELISIK.ID - Aksi dua pria yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat geger warga. Dua ODGJ itu diamankan polisi di Semarang dan relawan setelah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang melintas.

Dua ODGJ diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan di dua lokasi berbeda. Aksi mereka terjadi di tempat umum, tepatnya di Jalan Dr. Hamka, Ngaliyan, dan di Jalan Nakula, Semarang Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengkonfirmasi penangkapan kedua pria ODGJ tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Ngaliyan setelah dua perempuan menjadi korban pelecehan pada Kamis (24/10/2024) malam.

“Untuk kejadian di Ngaliyan, korban ada dua. ODGJ ini mencolek pantat dan payudara perempuan yang lewat,” ujar Irwan kepada awak media, Jumat (25/10/2024), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Menurut Irwan, aksi pelecehan tersebut berlangsung ketika para korban sedang melintas di Jalan Dr. Hamka bersama enam temannya.

Baca Juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Batal Bebas, MA Vonis Satu Tahun Penjara

Ketika berpapasan dengan pria ODGJ, korban tiba-tiba mendapatkan perlakuan tidak senonoh. Sontak para korban dan teman-temannya berlari untuk menjauh dari pelaku.

Aksi tersebut tak luput dari perhatian sejumlah pengemudi ojek online yang berada di dekat lokasi kejadian. Mereka segera meneriaki pelaku, yang kemudian melarikan diri.

“Mendengar teriakan itu, pelaku lari,” kata Irwan.

Pengejaran pun berlangsung cukup jauh, hingga akhirnya pelaku tertangkap sekitar 1,5 kilometer dari lokasi awal, tepatnya di depan kantor Bank Mandiri, dekat Pasar Jrakah.

Setelah berhasil ditangkap, pria ODGJ itu sempat menjadi sasaran amarah warga sekitar. Namun, polisi yang segera tiba di lokasi mengamankan pelaku dan mencegah amukan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sebilah pisau dan sabit yang disimpan dalam karung yang dibawa oleh pelaku.

Saat diinterogasi, pria ODGJ itu tidak mampu memberikan informasi jelas mengenai identitas atau asal-usulnya. Jawaban yang ia berikan dinilai tidak koheren dan menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.

“Diduga kuat pelaku ini alami gangguan kejiwaan. Kami serahkan ke Dinas Sosial hari ini (Jumat, 25 Oktober),” tambah Irwan.

Kasus serupa terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (19/10/2024) malam, di Jalan Nakula Nomor 37, Pendrikan Lor, Semarang Tengah. Di sana, seorang pria ODGJ kembali diamankan warga setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di lingkungan tersebut.

Aksi ini mengundang perhatian warga setempat yang kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan relawan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Rp 2,3 Miliar Mantan Kepala SMKN 2 Kendari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Luki, seorang relawan yang berada di lokasi kejadian, mengatakan bahwa pria ODGJ itu diamankan bersama-sama oleh warga setempat dan segera diserahkan ke petugas.

“Kami tangkap bareng warga karena melakukan pelecehan seksual kepada satu mahasiswi di lingkungan tersebut,” jelas Luki.

Sama halnya dengan pria ODGJ yang tertangkap di Ngaliyan, pria ini juga tidak dapat memberikan informasi mengenai identitasnya. Setelah dilakukan koordinasi, ia kemudian diserahkan kepada petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial (UPTD Dinsos) Semarang.

Menurut keterangan dari petugas UPTD Dinsos, pria ODGJ tersebut telah dibawa ke pusat penanganan Among Jiwo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penyerahan kedua pria ini ke instansi sosial merupakan upaya agar mereka mendapatkan perawatan yang tepat, sekaligus meminimalkan potensi tindakan serupa terjadi lagi di masyarakat. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS