Kapolda Sumut Tindak Tegas Anggota Tidak Netral di Pilkada

Ones Lawolo

Reporter Medan

Sabtu, 05 Desember 2020  /  8:26 pm

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Anggota Polri yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 bakal ditindak tegas.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin kepada Telisik.id di halaman Kantor Polda Sumut, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, jika ada anggota Polri ketahuan lalai dalam netralitasnya, maka ada sanksi berat yang akan diberikan.

"Bila ketahuan kita tindak tegas. Pasti ada sangsi beratnya," kata Irjen Pol Martuani Sormin.

Hanya saja, Sormin belum bisa menerangkan sanksi yang diberikan kepada anggota Polri, khususnya di Polda Sumut yang tidak netral dalam Pilkada di wilayahnya.

"Tadi sudah saya pesan kepada anggota agar netral. Jika terbukti atau berfoto saja kepada calon kepala daerah kita tindak tegas. Karena itu tidak boleh," ujarnya.

Baca juga: Di Masa Tenang, Plt Bupati Muna Minta Tindak Tegas Perusuh Pilkada

Olehnya itu, orang nomor satu di Polda Sumut tersebut menjamin netralisasi dalam pelaksanaan Pilkada yang sebentar lagi digelar. Bahkan, kata dia, dalam pengamanan setiap daerah telah diturunkan anggotanya.

Menurut Sormin, siapapun yang terpilih menjadi kepala daerah nantinya, itulah yang terbaik menjadi pemimpin kepala daerah di daerahnya masing-masing.

"Saya ulangi lagi, kita netral. Siapapun yang terpilih, maka itulah putra-putri terbaik di Sumatera Utara ini," tuturnya.

Selain itu, Irjen Pol Martuani Sormin mengungkapkan, anggotanya telah diturunkan sebanyak 713 personil dari Polda Sumut untuk mengamankan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di Kepulauan Nias.

"Oh, di sana (Kepulauan Nias) sudah kita turunkan anggota sebanyak 713 personil dari Polda Sumut. Mereka membantu pengamanan Pilkada ini saja," pungkasnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha