Kios Habiskan Rp 1 M Tak Terpakai dan Rusak, Kejari Muna Lakukan Lidik

Sunaryo

Reporter Muna

Minggu, 18 September 2022  /  8:03 pm

Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Kasi Intelijen, Fery Febrianto dan penyidik melihat langsung kondisi kios di Pasar Manguntara. Foto: Sunaryo/Telisik.

MUNA, TELISIK.ID - Pembangunan 80 kios darurat untuk merelokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Manguntara, Wakuru, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna yang menelan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari dana Biaya Tak Terduga (BTT), terkesan mubazir.

Sejak selesai dibangun, Januari lalu, kios-kios yang terletak di Desa Matano Oe itu tidak ditempati para pedagang.

Alasan pedagang, karena kondisi kios tidak memadai. Kemudian, aksesnya sulit dijangkau pembeli, tidak tersedia WC dan aliran listrik.

Kini, kios-kios itu mulai rusak. Pintu-pintu telah terlepas dari kusen dan lantainya telah jebol.

"Sudah diserahkan ke pedagang, tetapi tidak digunakan, karena kondisinya tidak layak," aku salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan identitasnya, Minggu (18/9/2022).

Baca Juga: Turut Andil Cegah Stunting, Pelajar SMAN 1 Tiworo Tengah Buat Martabak Daun Kelor

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna sejak Maret lalu telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

Kajari, Agustinus Baka Tangdililing bersama Kasi Intelijen, Fery Ferbrianto dan penyidiknya, cukup terkejut melihat kondisi terkini kios-kios itu.

Agustinus bilang, kios-kios itu tidak memberi asas manfaat dan hanya terkesan menghabiskan uang negara.

"Kita sangat sayangkan, uang negara habis percuma dan tidak memberi asas manfaat," kata Agustinus.

Agustinus mengaku, bidang intelijen telah melakukan penyelidikan (lidik) terhadap pembangunan kios-kios yang terbuat dari kayu itu.  

"Sementara berjalan (lidik)," timpalnya.

Baca Juga: Pabrik Tepung Tapioka Segera Dibangun di Muna Barat

Sementara itu, Kasi Intelijen, Fery Febrianto menerangkan, proses pengumpulan data telah dilakukan sejak Maret lalu. Hanya saja, yang menjadi kendala pihak-pihak terkait selalu mengabaikan panggilan penyidik.

"Dalam waktu dekat, kita akan panggil Kadis Perdagin dan kontraktornya," ujarnya.

Pihaknya, saat ini telah mendampatkan bukti-bukti permulaan adanya dugaan yang mengarah pada kerugian keuangan negara.

"Beberapa bukti sudah kami dapatkan, tinggal keterangan dari pihak terkait saja," tukasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin