Bupati Muna Copot Kades Korihi

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 06 Juli 2020
0 dilihat
Bupati Muna Copot Kades Korihi
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan pemberhentian Kades Korihi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Setelah kita kaji dan didukung surat BPD, maka Kades Korihi kita berhentikan. "

MUNA, TELISIK.ID - Kepala Desa (Kades) Korihi, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Wa Ode Rinaliah akhirnya dicopot dari jabatanya.  

Pencopotan Kades itu disampaikan langsung oleh Bupati Muna, LM Rusman Emba di hadapan masyarakat Desa Korihi, Senin (6/7/2020).

Kata Rusman, pencopotan Rinaliah dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelum memberhentikan Kades, Pemkab terlebih dahulu melakukan kajian dan verifikasi berdasarkan regulasi.  

"Setelah kita kaji dan didukung surat BPD, maka Kades Korihi kita berhentikan," kata Rusman.

Sebagai penggantinya, Rusman menunjuk Sekretaris DPMD, Safrullah sebagai Plt Kades. Ia berpesan agar Plt Kades dapat membaur dengan masyarakat. Utamanya menjaga kondusifitas desa.

"Jangan mudah terprovokasi. Jaga kondusifitas daerah," pesannya.

Mantan senator DPD RI itu juga menyampaikan permohonan maaf atas  kejadian bentrokan antara Sat Pol PP dan pendemo dari Korihi di depan Kantor Bupati. Menurutnya, kejadian itu hanya miskomunikasi dan seharusnya tidak terjadi.

"Saya atas nama bupati dan pribadi meminta maaf atas kejadian itu. Itu bukan perintah. Saya tidak suka namanya kekerasan," katanya.

Baca juga: Pemkab Muna Bentuk Tim Investigasi Dugaan Korupsi Kades Korihi

Sementara itu, Kaharuddin, perwakilan Badan Pemerhati Dana Desa (Bapeda) Korihi menyampaikan apresiasi terhadap bupati yang telah memberhentikan Kades. Namun, mereka menginginkan agar Plt Kades yang ditunjuk berasal dari Desa Korihi.  Karena, selama ini kades tidak tinggal di Korihi, sehingga proses administrasi masyarakat sedikit terganggu.

"Kami usul agar Plt Kades dari dalam desa," harapnya.

Ia juga menegaskan, aksi yang mereka lakukan untuk murni lahir dari hati nurani masyarakat yang sudah tidak percaya lagi dengan Kades. Karena telah melakukan dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017-2018 sebesar Rp 135 juta.

"Saya tegaskan, tidak ada tendensi politik," tegasnya.

Menyikapi permintaan masyarakat terkait Plt Kades harus berasal dari desa, Rusman menyahutinya. Katanya, Sekretaris DPMD, Safrullah hanya sementara menjadi Plt dalam rangka menstabilkan kondisi di desa.

"Hanya sementara saja. Nanti, Plt kita akan tempatkan yang tinggal di Korihi. Kita akan dudukkan bersama dengan masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga