KPU Latih KPPS Aplikasikan Sirekap dan Wajib Gunakan Android
Reporter
Rabu, 20 November 2024 / 5:37 pm
KENDARI, TELISIK.ID – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk wali kota-wakil walikota dan gubernur-wakil gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari ini diikuti oleh ribuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dengan tujuan untuk meminimalisasi potensi kesalahan saat pemungutan suara berlangsung.
Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Kota Kendari, Hans A. Rompas, menjelaskan bahwa dua dari tujuh anggota KPPS ditugaskan untuk mengelola aplikasi Sirekap 1 dan Sirekap 2. Kedua anggota KPPS ini saling mem-back-up tugas masing-masing.
"Dua orang KPPS memang ditugaskan untuk Sirekap, jadi ada akun Sirekap 1 dan Sirekap 2, tugasnya saling mem-back-up," ujar Hans.
Baca Juga: KPU Kota Kendari Libatkan LO Paslon Wali Kota Pasang APK Pilkada 2024
Untuk kelancaran penggunaan aplikasi, anggota KPPS yang ditunjuk diwajibkan menggunakan handphone Android dengan versi minimal 7.0.
Dalam simulasi ini mereka dilatih untuk memotret Formulir C Hasil KWK Gubernur dan Wali Kota, kemudian mengunggahnya ke aplikasi Sirekap. KPPS juga diingatkan untuk memastikan gambar yang diambil memiliki pencahayaan yang cukup dan tidak blur.
Baca Juga: Jurnalis Protes KPU Kota Kendari Tetapkan DPT Tanpa Informasi Publik
Simulasi penggunaan aplikasi Sirekap ini diikuti oleh 1.050 peserta yang tersebar di 525 TPS, yang terdiri dari 520 TPS reguler dan 5 TPS khusus di 11 kecamatan di Kota Kendari.
Hans memastikan bahwa terkait jaringan internet tidak menjadi masalah di Kota Kendari, kecuali di daerah blank spot.
"Tidak ada gangguan internet untuk Kota Kendari, kecuali daerah yang blank spot, tapi kalau Kota Kendari alhamdulillah internet kita lancar," kata Hans. (C)
Penulis: Nur fauziah
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS