KPU Wakatobi Tetapkan Haliana-Safia Wualo Paslon Bupati-Wakil Bupati Terpilih
Reporter Wakatobi
Kamis, 06 Februari 2025 / 9:00 pm
Rapat Pleno Terbuka penetapan paslon Bupati-Wakil Bupati terpilih Kabupaten Wakatobi di Vila Nadila, Kamis (6/2/2025). Foto: Wa Ode Hesti/Telisik
WAKATOBI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada Kamis (6/2/2025) di Vila Nadila.
Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan penting dalam Pilkada Wakatobi 2024, pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi, yang secara resmi menetapkan pasangan Haliana-Safia Wualo sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih.
Dalam rapat pleno ini, KPU Wakatobi memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga: Resmi Pimpin Buton 2025-2030, Paslon Terpilih Alvin-Syarifudin Siap Wujudkan Perubahan
Ketua KPU Wakatobi, La Deni, menegaskan bahwa penetapan pasangan calon ini telah melalui proses verifikasi yang ketat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
La Deni juga mengumumkan pasangan calon yang terpilih, dengan nomor urut 2, Haliana-Safia Wualo, yang memperoleh 32.188 suara.
"Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi nomor urut 2, Haliana-Safia Wualo, dengan perolehan suara sebanyak 32.188," ujar La Deni.
Baca Juga: Rekap Hasil Sidang MK di Sulawesi Tenggara, Satu Daerah Lanjut Tahap Pemeriksaan
La Deni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan tahapan pilkada yang damai dan demokratis.
Rapat Pleno Terbuka ini turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Forkopimda, partai politik, tim sukses pasangan calon, serta tokoh masyarakat yang ingin menyaksikan langsung jalannya penetapan. (C)
Penulis: Wa Ode Hesti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS