Melalui Aplikasi SIPANDAI, Bapenda Muna Optimis Capai Terget PBB dan BPTHB

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 27 Juni 2026  /  2:48 pm

Kepala Bapenda Muna, La Inpres saat sosialisasi aplikasi SIPANDAI. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Langkah yang dilakukan instansi yang dipimpin La Inpres itu bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka integrasi nomor objek pajak dan nomor identifikasi bidang (NIB) atau yang dikenal dengan sebutan sertifikasi.

Nah, dari situ, data-data objek pajak yang belum terbayarkan akan diolah melalui aplikasi Sistem Informasi Pendapatan Daerah Integratif (SIPANDAI).

Kepala Bapenda Muna, La Inpres menerangkan, melalui aplikasi SIPANDAI, semua masalah-masalah mulai teratasi, sehingga bisa berdampak pada peningkatan pendapatan daerah yang adil transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Pemkab Muna Siapkan Rp 30 Miliar Gaji 13 ASN

Inpres optimis dengan data yang terintegrasi, target PBB dan BPTHB tahu  2026 ini bisa tercapai.

"Insya Allah, tahun ini target kita bisa capai antara 80-90 persen," kata Inpres, Sabtu (27/6/2026).

Untuk pembayaran pajak, lanjut Inpres, saat ini tidak terpusat hanya pada satu tempat. Melainkan, pembayaran bisa dilakukan melalui Bank Sultra di seluruh kecamatan,

"Kita memudahkan masyarakat membayar baik melalui teler, ATM maupun virtual account," sebutnya.

Baca Juga: SPMB di Muna, SMP 32 Siswa Satu Rombel dan SD 28 Siswa

Kini, Inpres tengah fokus melakukan sosialisasi terhadap tunggakan pajak rumah makan, hotel, restoran dan penginapan yang selama ini menjadi atensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita berharap semua wajib pajak, agar taat membayar sebelum jatuh tempo," pintanya.

Bapenda dan BPN saat ini, telah meneken MoU dalam rangka integrasi  integrasi data 1600 sertifikat di tahun 2026. Dengan kerjasama itu, ia yakin dapat meningkatkan pendapatan daerah. (C)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS