Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Muna Mulai Besok

Sunaryo

Reporter Muna

Sabtu, 23 November 2024  /  5:13 pm

Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menyampaikan pembersihan APK di mulai pada 24 November. Foto: Ist.

MUNA, TELISIK.ID – Tahapan kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah memasuki hari terakhir. Setelah kampanye selesai, akan dimulai masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November.

Pada periode tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) untuk Paslon bupati-wakil bupati dan Paslon gubernur-wakil gubernur yang tersebar di 22 kecamatan.

"Besok (Minggu, 24 November), kita mulai melakukan pembersihan APK," kata LM Askar Adi Jaya, Ketua KPU Muna, pada Sabtu (23/11/2024).

Baca Juga: Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto hingga Tewas, Diduga Masalah Tambang Galian C

Baca Juga: Begini Awal Terbongkarnya Perselingkuhan Letkol Lizardo Gumay dengan Istri Dokter hingga Dicopot jadi Dandim

Pembersihan APK berupa baliho, spanduk, dan poster ini akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres, Kodim 1416, serta Kesbangpol.

"Kami akan rapatkan terlebih dahulu untuk membahas teknisnya," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Muna, Munarti, menyatakan bahwa pembersihan APK merupakan tanggung jawab KPU.

Bawaslu, kata dia, hanya berperan dalam melakukan pengawasan. "Teknisnya ada di KPU, kami hanya mengawasi," tegasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS