Pernikahan dengan Perwira Polisi Hancur, Wanita Kendari Ungkap Suami Poligami dengan Adik Kandung
Reporter
Rabu, 21 Desember 2022 / 8:39 am
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang wanita asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mencurahkan isi hatinya mengenai masalah pernikahannya ke artis Uya Kuya.
Wanita bernama Asnar Pratiwi Alwi itu menceritakan rumah tangga yang ia bina bersama suaminya, seorang perwira polisi, Iptu H selama 17 tahun sirna seketika setelah hadirnya orang ketiga.
Parahnya, orang ketiga itu tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Bahkan suaminya Iptu H telah menikah siri dengan adik kandung Asnar Pratiwi yang kerap disapa Tiwi.
Iptu H diketahui bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Utara dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani.
"Desember 2020 saya pulang di Kendari diantar sama suami tidak ada masalah. Terus saya balik ke Kendari itu saya singgah di Makassar kebetulan adik saya ini ada di Makassar," cerita Tiwi, dilihat Telisik.id di akun YouTube Uya Kuya TV.
Baca Juga: Video Kebaya Hijau Durasi 8 Menit Pamer Area Intim, Wanita Cantik dengan 540 Ribu Pengikut Instagram
"Awal bulan Maret saya kembali ke Kaltara disitu memang suami saya mengatakan saya mau berpoligami dan saya tidak mau. Saya mengatakan jika ada poligami berarti kita cerai," tambahnya.
Tiwi mengungkapkan, saat mendengar pengakuan suaminya yang ingin poligami, saat itu ia tengah mengandung 7 bulan anak ketiga.
"Tiba-tiba suami ngomong sudah menikah dengan perempuan itu," katanya.
Awalnya ia tak tahu perempuan yang dinikahi suaminya itu adik kandung Tiwi sendiri. Hingga akhirnya diberi tahu seseorang bahwa istri siri suaminya tak lain adalah adik kandungnya sendiri.
Mengetahui hal itu, Tiwi lalu menelusuri informasi tersebut. Ternyata suami dan sang adik kandung memalsukan identitas demi memuluskan pernikahan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Serang Ahli Kriminologi, Bersikukuh Diperkosa Brigadir J Tapi Tak Ada Bukti
"Identitasnya dipalsukan sebagai wiraswasta. Suami saya saat menikah di Makassar disitu menyatakan sudah berpisah dengan istrinya tahun 2016, sedangkan saat itu saya masih mendampingi dia di Polres Malinau, lalu nama mantan istrinya Marlina, sedangkan nama saya Asnar Pratiwi. Jelas ini bukan dugaan pemalsuan data, tapi fakta bahwa ini memang pemalsuan data," katanya.
Tiwi kemudian melaporkan suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bidpropam Polda Kaltara.
Berdasarkan hasil sidang kode etik, Iptu H diputuskan mendapatkan demosi dua tahun serta penundaan pangkat satu tahun. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS