Putri Candrawathi Serang Ahli Kriminologi, Bersikukuh Diperkosa Brigadir J Tapi Tak Ada Bukti
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 20 Desember 2022
0 dilihat
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh korban. Foto: Kompas.com
" Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh korban "
JAKARTA, TELISIK.ID - Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan jika Putri Candrawathi mengalami pelecehan seksual oleh korban.
Dalam sidang pun Putri Candrawathi juga mengatakan demikian, menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. Ahli kriminolog, Muhammad Mustofa mengatakan, pelecehan seksual istri eks Kadiv Propam Ferdy Sambo itu bisa menjadi motif asalkan ada buktinya.
“Bisa (jadi motif) sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Sebab, dari kronologi yang ada ialah hanya pengakuan dari nyonya FS (Ferdy Sambo/Putri Candrawathi),” kata Mustofa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir dari Viva.co.id.
Baca Juga: Ada Kontak Bernama 'Tuhan Yesus' di WAG Duren Tiga Sambo Cs, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Lebih lanjut, kata dia, Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi Polri seharusnya peka terhadap masalah dugaan pelecehan seksual. Sebab, dia menerangkan peristiwa pelecehan seksual memerlukan saksi dan juga bukti kuat.
“Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup dan harus ada visum,” jelasnya.
Mustofa juga menyebutkan, seharusnya Ferdy Sambo bisa meminta Putri Candrawathi melakukan visum agar melapor ke polisi agar ada bukti benar adanya pelecehan seksual. Namun Ferdy Sambo tidak melakukan hal itu atau meminta istrinya melakukan visum.
“Artianya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif? Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu,?” tanya Jaksa.
“Tidak bisa, enggak bisa. Tidak ada (motif pelecehan seksual),” imbuhnya.
Putri Candrawathi tidak terima dengan kesaksian ahli kriminolog, Muhammad Mustofa, yang menyebut tidak ada bukti perkosaan terhadap dirinya dalam kasus Brigadir J. Ia menilai, saksi hanya membaca dari satu BAP saja, serta tidak memahami bagaimana perasaan dirinya sebagai korban pelecehan seksual tersebut.
Baca Juga: Warga Minta Perhatian Pemerintah Soal Banjir yang Kerap Landa Kota Kendari
"Saya juga menyayangkan kepada Bapak selaku ahli kriminologi hanya membaca BAP dari satu sumber saja karena saya berharap Bapak bisa memahami perasaan saya sebagai korban seorang perempuan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan," kata Putri.
Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanting oleh almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri mengaku bahwa Yosua melakukan pengancaman dan kekerasan seksual. Bahkan, Putri menyebut Yosua membanting dirinya sampai tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," jelas Putri dalam persidangan belum lama ini dilansir Suara.com jaringan Telisik.id. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS