Rancangan APBD Butur Tahun Anggaran 2022 Telah Disepakati

Aris

Reporter Buton Utara

Jumat, 26 November 2021  /  6:48 pm

Penyerahan rancangan peraturan daerah Kabupaten Butur dari Ketua DPRD, Diwan (kiri) kepada Bupati Butur, Ridwan Zakariah (kanan). Foto: Ist.

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2022 telah disepakati, Jumat (26/11/2021).

Kesepakatan tersebut dilakukan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur dalam sidang paripurna DPRD.

Bupati Butur, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si mengatakan, atas nama Pemda menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah berusaha sekuat tenaga dan kemampuan sehingga dapat menyelesaikan proses pembahasan rancangan APBD ini sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dengan telah ditandatanganinya rancangan APBD tersebut, kata dia, menunjukan bahwa DPRD dan Pemda Butur telah menjalankan fungsi masing-masing sesuai amanat Undang-Undang.

"Sebagai tuntutan Undang-Undang kita telah melakukan kegiatan secara terstruktur, mulai penyusunan rancangan KUA dan PPAS yang dibahas bersama antara tim anggaran Pemda dan Badan Anggaran DPRD yang menghasilkan kesepakatan bersama, lalu ditindaklanjuti dengan penyusunan RKA dan penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022," kata Ridwan Zakariah.

Baca Juga: Gegara Seleksi Sekda, Pejabat di Muna Gaduh

Rancangan APBD yang diserahkan dari hari Senin (26/11/2021), telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD. Dalam kegiatan ini, pihak DPRD dan Pemkab Butur dipadatkan dengan agenda pembahasan tanpa mengenal waktu dan jam kerja, dan pada kenyataannya telah berjalan dengan lencar meskipun dinamika selalu ada dan tidak bisa terelakan.

"Berbagai pendapat, saran, masukan, koreksi maupun harapan-harapan yang telah disampaikan oleh dewan yang terhormat menjadi catatan, selanjutnya tim anggaran akan menyelesaikan perubahan dan koreksi sebagaimana tertuang pada catatan hasil pembahasan," ujarnya.

"Hal ini akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan APBD yang telah disepakati seperti halnya baru saja kita saksikan," sambungnya.

Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah saat memberikan sambutan di aula sidang paripurna DPRD. Foto: Aris/Telisik

 

Selanjutnya, mantan Ketua Partai Amanat Nasional Butur ini mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan, semakin menunjukan bahwa kemitraan Pemda dan DPRD sangat berperan dalam menentukan laju perkembangan pembangunan Butur.

Menurut mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton ini, penandatangan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap rancangan APBD Tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Bupati Kolut Raih Penghargaan Dwija Praja Nugraha Atas Dedikasinya di Dunia Pendidikan

Di samping merupakan wujud dari tercapainya kesepahaman, juga semakin memperkuat bahwa kemitraan antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Butur akan terus terbangun dan terpelihara dalam kerangka pelaksanaan sistem pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang.

Bupati Butur dua periode ini juga menjelaskan, dalam pembahasan rancangan APBD Kabupaten Butur tahun anggaran 2022, hal-hal yang menjadi perhatian adalah, perbaikan kinerja, optimalisasi belanja serta kinerja pembiayaan yang akan ditingkatkan untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar.

Dengan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

"Dengan telah disepakatinya rancangan APBD tahun anggaran 2022, saya perintahkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera menyesuaikan penyesuaian terhadap hasil-hasil pembahasan dan melengkapi lampiran pendukungnya agar Raperda ini segera disampaikan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk dievaluasi," pungkas mantan Kepala Bappeda Provinsi Sultra ini. (C-Adv)

Reporter: Aris

Editor: Fitrah Nugraha