Raperda APBD 2025 Disepakati 7 Fraksi, Pemkot Kendari Terus Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Reporter
Senin, 06 Juli 2026 / 7:17 pm
Sinergi Pemerintah Kota Kendari dan DPRD kembali menghasilkan kesepakatan penting terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diberikan setelah tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan menerima rancangan perda dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto. Agenda tersebut turut dihadiri Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Kendari.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD yang mampu menuntaskan pembahasan Raperda lebih cepat dibandingkan batas waktu yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD seharusnya disampaikan paling lambat pada 30 Juni. Namun, Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkan dokumen tersebut sejak 15 Juni 2026. Sementara itu, persetujuan bersama yang memiliki batas waktu hingga 31 Juli berhasil diselesaikan pada 6 Juli 2026.
"Capaian ini menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah secara tepat waktu. Harapan kita, semangat ini dapat terus dipertahankan pada pembahasan KUA-PPAS Perubahan, APBD Perubahan, hingga APBD Tahun Anggaran 2027," ujar Inarto, dalam keterangan tertulis.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya tujuh fraksi yang telah memberikan persetujuan disertai berbagai masukan, saran, dan rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, pembahasan yang berlangsung secara konstruktif mencerminkan pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

"Seluruh masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Kendari untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan," kata Siska.
Siska menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif pemerintah daerah. Dokumen tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran.
Karena itu, menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi unsur penting untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota juga mengungkapkan capaian Pemerintah Kota Kendari yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tahun ini, opini tersebut diraih tanpa catatan khusus, berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang masih disertai sejumlah catatan.
"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus. Ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan tata kelola keuangan yang dilakukan bersama mulai menunjukkan hasil yang baik dan harus terus kita pertahankan," ujarnya.

Selain capaian tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi belanja pegawai.
Baca Juga: SMK Tunas Husada Kendari Buka SPMB Gelombang II, Siapkan Kuota Calon Perawat
Menurut Siska, kebijakan itu berpotensi mengurangi beban pembiayaan daerah pada sektor belanja pegawai sehingga ruang fiskal pemerintah dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mendukung berbagai program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Menutup sambutannya, Siska mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat kolaborasi, serta mempertahankan semangat kebersamaan dalam mengawal pembangunan Kota Kendari.
"Keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan agar Kota Kendari terus tumbuh menjadi daerah yang maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan," tutupnya. (D-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS