Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Gegara Iklan Bank BJB, Segini Harta Kekayaannya
Reporter
Senin, 10 Maret 2025 / 9:01 pm
Ridwan Kamil diduga tersandung kasus korupsi dana iklan Bank BJB. Foto: Facebook@Ridwan Kamil
BANDUNG, TELISIK.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung, guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyidik KPK turun langsung ke lapangan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana iklan yang melibatkan sejumlah pihak.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan barang bukti untuk menguatkan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun, ia menyebut informasi lengkap mengenai hasil penggeledahan baru akan disampaikan setelah seluruh proses rampung.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Pimpinan KPK juga membenarkan bahwa salah satu tempat yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, mengkonfirmasi kabar tersebut.
Baca Juga: Syarat Penting Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Cair, Ini Akses Validasi Rekening di Info GTK
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi.
Terkait dugaan korupsi ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) sejak 27 Februari 2025.
Sementara itu, KPK masih merahasiakan identitas tersangka dalam kasus ini. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa pengumuman terkait tersangka akan dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," ujar Setyo Budiyanto.
Hingga berita ini diturunkan, Ridwan Kamil belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan rumahnya oleh KPK.
Sebagai mantan gubernur, Ridwan Kamil memiliki sejumlah aset yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data per 5 September 2023, ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 22,75 miliar.
Harta tersebut terdiri dari berbagai jenis aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas. Nilai terbesar dari kekayaannya berasal dari kepemilikan properti yang tersebar di beberapa daerah.
Dalam kategori tanah dan bangunan, Ridwan Kamil memiliki aset senilai Rp 17,86 miliar. Properti yang dimilikinya berada di beberapa lokasi strategis, termasuk Bandung dan Gianyar (Bali).
Beberapa properti yang dimiliki Ridwan Kamil antara lain tanah di Bandung Barat seluas 636 m² dengan nilai Rp 40 juta, tanah di Gianyar seluas 330 m² senilai Rp 210 juta, serta tanah dan bangunan di Bandung dengan luas 373 m²/382 m² seharga Rp 2,73 miliar.
Baca Juga: 12 Kategori Efisiensi Anggaran Bikin Kemenag Kencangkan Ikat Pinggang
Selain itu, ia juga memiliki tanah hibah di Bandung seluas 250 m² yang dihargai Rp 5 juta. Properti lainnya tersebar di beberapa daerah dengan nilai yang beragam.
Selain aset properti, Ridwan Kamil juga memiliki kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 772 juta. Koleksi kendaraannya mencakup mobil dan motor dari berbagai merek dan tipe.
Beberapa kendaraan yang dimilikinya antara lain mobil Hyundai Santa Fe Jeep tahun 2017 senilai Rp 319 juta, motor Royal Enfield Classic 500 tahun 2017 seharga Rp 78 juta, serta mobil listrik Wuling CVT tahun 2022 dengan nilai Rp 282 juta.
Selain kendaraan bermotor, ia juga memiliki barang-barang bergerak lain senilai Rp 467 juta, serta surat berharga dengan total nilai Rp 880 juta.
Untuk kategori kas dan setara kas, Ridwan Kamil memiliki simpanan senilai Rp 5,93 miliar. Selain itu, ia juga mencatatkan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 157 juta.
Namun, dalam laporan LHKPN tersebut, Ridwan Kamil juga memiliki utang sebesar Rp 3,3 miliar yang mengurangi total nilai kekayaannya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS