Sejumlah Pasar Liar di Kendari Bakal Ditertibkan
Reporter
Rabu, 17 Februari 2021 / 9:35 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah pasar di Kota Kendari dinilai meresahkan warga, terlebih disinyalir mengganggu aktivitas warga yang melintas.
Belum lagi sejumlah pasar liar atau ilegal itu juga dinilai tidak berkontribusi terhadap daerah, dalam hal ini pendapatan asli daerah (PAD).
Olehnya itu, Komisi II DPRD Kendari meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk menertibkan pasar-pasar ilegal yang tersebar di wilayah Kendari.
"Ini harus ditertibkan, agar tidak meresahkan masyarakat," jelas Ketua Komisi II DPRD Kendari, Andi Sulolipu, Rabu, (17/2/2021).
Bukan hanya itu, pihaknya juga bakal memanggil Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Satpol PP untuk bersama-sama menertibkan pasar-pasar liar itu.
Pasalnya kata dia, kondisi tersebut dapat memberikan peluang kepada para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar tanpa mekanisme yang sesuai aturan.
"Masih banyak pasar ilegal yang kami temukan. Kalau tidak bisa ditertibkan ini akan repot dan meresahkan warga di Kota Kendari," bebernya.
Kendati demikian, Andi Sulolipu berharap jika penertiban itu dilakukan harus mengedepankan persuasif dan ada alternatif yang disediakan.
Terlebih kondisi ekonomi di tengah wabah pandemi COVID-19 ini membuat warga kesulitan mendapatkan pundi-pundi rupiah. Bahkan, segala macam cara bisa saja dilakukan.
"Kita dudukan sama-sama agar penertiban tersebut tidak mencederai usaha masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini. Bisa diarahkan di Pasar Wua-Wua agar di sana bisa dimanfaatkan," tuturnya.
Namun kata dia, jika tak ada solusi yang dicapai nantinya, pihaknya menekankan Pemkot Kendari agar mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kota Kendari, Samsu Alam mengatakan, pasar-pasar ilegal itu bakal ditertibkan.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar tak ada miss komunikasi nantinya.
"Iya, harus ditertibkan tapi kita butuh waktu untuk sosialisasi, utamanya yang mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota," tutupnya. (B)
Reporter: Kardin
Editor: Fitrah Nugraha