Sekelompok Remaja di Kendari Bawa Golok dan Parang untuk Tawuran, 4 Pelaku Diamankan
Reporter
Minggu, 13 Oktober 2024 / 5:00 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sekelompok remaja di Kendari ugal-ugalan di pinggir jalan, dengan membawa senjata tajam (sejam) jenis golok dan parang di Jl Patimura Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Minggu (13/10/2024) dini hari.
Dari beberapa kelompok remaja tersebut, empat pelaku berhasil diamankan dengan inisial FDL (21), AP (12), IK (19), IL (19), CC (19), ADL (15) dengan barang bukti dua jenis senjata tajam, parang dan golok.
Melalui keterangan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Ipda Toyo Sumanto, berdasarkan informasi dari warga setempat, melihat sekelompok remaja dengan menggunakan sepeda motor sambil mengeluarkan sajam.
Baca Juga: Peran Strategis Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra dalam Pencegahan Penyakit
Kemudian Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra melakukan pencarian. Tepat di perempatan Kantor Camat Puuwatu, Tim Patroli melihat sekelompok remaja yang berjumlah kurang lebih 8 motor berboncengan, kemudian melakukan pengejaran sehingga ditemukan dua pelaku di lorong terminal lama beserta dengan bukti senjata tajam jenis parang.
Selanjutnya kata Ipda Toyo Sumanto, kedua pelaku beserta barang bukti tersebut, diamankan di mobil patroli dan menginterogasi kedua pelaku.
"Hasil interogasi bahwa akan terjadi aksi tawuran antara kelompok pemuda dari Lorong Mangga 2 dan pemuda dari Kampung Pulonggida Kecamatan Puuwatu," kata Ipda Toyo Sumanto.
Baca Juga: Puluhan Loyalis Giona-Subhan Beralih Dukungan ke Pasangan AJP-ASLI
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, yang menjadi lawannya yakni kelompok Kampung Pulonggida sementara berkumpul di Jalan Konggoasa Kecamatan Puuwatu. Tim bergerak dan tiba di TKP langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 pelaku tawuran.
Ipda Toyo menyampaikan bahwa empat pelaku itu berasal dari Kampung Pulonggida yang sebelumnya terlihat lebih dari 20 orang. Salah satu di antaranya kedapatan membawa sajam jenis golok.
Selanjutnya keseluruhan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandonga untuk proses hukum lebih lanjut. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS