Soroti PPM, Aliansi Rakyat Menggugat Temui Bupati Buton
Reporter Buton
Senin, 23 November 2020 / 6:48 pm
BUTON, TELISIK.ID - Keberadaan PT. Wika Bitumen yang menjadi perusahaan produsen aspal di desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton kembali disoroti oleh massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Menggugat.
Dihadapan Bupati Buton, La Bakry, massa Aliansi Rakyat Menggugat menjelaskan dan menilai bahwa perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat, terutama untuk warga di sekitar perusahaan.
Saiful Anwar koordinator Aksi Massa lebih lanjut menuturkan bahwa kebijakan dari perusahaan PT Wika Bitumen yang berkaitan dengan program pemberdayaan tidak melibatkan masyarakat setempat.
"Kami merasa dibodohi oleh pihak perusahaan yang keberadaan tambang tersebut hanya menguntungkan pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumut
Pihaknya kemudian meminta kepada Bupati dan DPRD Buton agar memfasilitasi mereka untuk membahas masalah tersebut dengan Direktur PT Wika Bitumen.
Sebab, selama sebulan pihaknya sudah berusaha negoisasi dengan perusahaan untuk mengusulkan PPM itu, tapi tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan.
"Kami berharap bertemu langsung dengan direktur PT Wika Bitumen untuk membahas masalah tersebut tapi tidak ditanggapi," paparnya.
Adapun usulan PPM itu adalah meminta setiap hasil penjualan aspal diporsikan Rp 1.000 per ton untuk masyarakat, seperti santunan anak yatim piatu, pengadaan lampu untuk kawasan wisata kali biru, beasiswa, insentif untuk perangkat masjid, program sunatan massal masyarakat tidak mampu dan pengadaan air bersih untuk masjid. (B)
Reporter: Iradat Kurniawan
Editor: Fitrah Nugraha