Kapolda Sultra Siap Mundur dari Jabatan Jika Tak Copot Kapolres Bombana

Gusti Kahar, telisik indonesia
Rabu, 04 Maret 2026
0 dilihat
Kapolda Sultra Siap Mundur dari Jabatan Jika Tak Copot Kapolres Bombana
Kapolda Sultra didesak segara mencopot Kapolres Bombana dan diminta turun dari jabatan jika tidak menepati janjinya. Foto: Gusti Kahar/Telisik

" Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak agar segera mencopot Kapolres Bombana "

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak agar segera mencopot Kapolres Bombana, usai piting leher massa aksi pada saat demo di depan Mapolres Bombana pada Rabu, (18/2/2026) lalu.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ratusan Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kendari saat berdemonstrasi di Mapolda Sultra, Selasa (3/3/2026).

Sebelumnya, pada 1 September 2025, Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko pernah mengeluarkan surat peryataan dalam hal menjamin keamanan setiap unjuk rasa, jika keamanan para penyampai aspirasi tidak terjamin maka ia berkomitmen untuk mundur dari jabatannya.

"Dalam pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa/penyampaian pendapat di muka umum, personel Polda Sultra dan jajaran akan mengedepankan tindakan persuasif, dan apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan represif yang berlebihan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang dilakukan oleh personel Polri, maka saya bersedia dan siap untuk dicopot atau mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Kapolda Sultra," ucapnya dalam surat pernyataan.

"Pernyataan ini saya buat sebagai wujud tanggung jawab moral dan jabatan, sekaligus menegaskan komitmen saya dalam upaya pencegahan potensi gangguan Kamtibmas sejak dini dan upaya penegakan hukum secara tegas terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat, serta memastikan hadirnya Polri yang humanis, profesional, dan berintegritas di tengah masyarakat," lanjut Didik Agung untuk penegasan.

Komitmen tersebut kini ditagih oleh PC IMM Kendari yang sebelumnya mendapatkan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh Kapolres Bombana terhadap yang disebut-sebut bagaian dari kader IMM Kota Kendari.

Baca Juga: Polres Wakatobi Intensifkan Patroli KRYD, Pengamanan Kegiatan Kacang Jodoh Muda Mudi

"Kami menagih komitmen mundur Bapak Kapolda Sulawesi Tenggara, sesuai janji yang dia sampaikan pada 1 September 2025 lalu," ujar Ketua PC IMM Kota Kendari, Dirman, Rabu (4/3/2026).

Massa aksi juga menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Sultra di tempat unjuk rasa, karena dinilai penting untuk mendengarkan aspirasi secara langsung.

"Hari ini kami sangat kecewa karena Kapolda Sultra tidak menemui kami kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada saat demonstrasi hari ini," katanya.

Ia menyatakan, jika dalam kurun waktu 3x24 jam Kapolda Sultra tidak memberikan respons atas tuntutan mereka, massa aksi akan menggelar konsolidasi besar-besaran dan kembali turun ke lokasi untuk menyuarakan aspirasi.

Di samping itu, Sekum DPD IMM Sultra, Ali Kamri dalam orasinya menyampaikan, aksi tersebut merupakan langkah konstitusional untuk mengingatkan aparat agar tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan hak asasi manusia.

“Kami tidak anti terhadap institusi kepolisian. Kami justru ingin kepolisian kembali pada marwahnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Ali Kamri.

Sementara itu, Kompol Kahar Kaendo, S.H dalam dialognya bersama massa aksi mengatakan, komitmennya untuk menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan oleh massa aksi kepada pimpinan Polda Sultra dan menegaskan proses ini akan tetap berjalan.

??"Saya akan sampaikan aspirasi ini kepada  pimpinan, dan proses ini akan terus berjalan, tunggu saja" tegasnya.

Baca Juga: Personel Polres Bombana Lakukan Kekerasan pada Mahasiswa dan Warga Saat Demo Penolakan Industri PT SIP

Untuk diketahui, dalam aksi tersebut setidaknya PC IMM Kota Kendari menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

Pertama, mendesak Polda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap massa aksi yang disebut merupakan kader IMM saat demonstrasi di Bombana beberapa waktu lalu.

Kedua, massa aksi menagih janji Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, terkait pernyataan pada 1 September 2025. IMM kota Kendari menilai janji tersebut tidak terealisasi, sehingga mereka meminta pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

Ketiga, PC IMM Kota Kendari mendorong reformasi sistem pengamanan demonstrasi di seluruh wilayah hukum Polda Sultra. Mereka menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap pengamanan aksi guna menjamin kemerdekaan berpendapat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (A)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga