Tersangka Penganiaya Mahasiswa di SPBU Baruga Kendari Belum Ditetapkan Gegara Tersandung Kasus Pencurian
Reporter
Senin, 26 Mei 2025 / 6:26 pm
Korban penganiayaan MS (kiri) dan Kantor Polsek Baruga (kanan), Kota Kendari, Sultra. Foto: Ist.
KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga beberkan kendala atas proses penetapan tersangka dalam kasus Penganiayaan Driver Ojol di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baruga Kota Kendari.
Penyidik Reskrim Polsek Baruga, Iskandar saat di konfirmasi telisik.id menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan penetapan tersangka.
"Tetapi yang bersangkutan sudah ditahan Polresta Kendari kasus pencurian, jadi menunggu dulu status hukumnya," ujar Iskandar kepada telisik.id, Senin (26/5/2025).
Iskandar juga menerangkan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, pihaknya sudah mengetahui jumlah yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Tragis, Pria di Buton Tengah Ditemukan Gantung Diri padahal Baru Nikah
"Satu orang, berdasarkan keterangan saksi, keterangan terlapor dan CCTV SPBU," katanya.
Sebelumnya, Insiden penganiayaan yang terjadi di SPBU Baruga Jalan Kapten Pier Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada 6 Maret 2025 lalu ini, sempat menarik perhatian masyarakat setempat.
Pasalnya, seorang Driver Ojol inisial MS (21) yang juga berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu universitas di Kota Kendari mengaku dianiaya di SPBU Baruga saat hendak menanyakan kualitas pertalite yang di jual pada SPBU tersebut karena telah membuat motornya mogok.
Baca Juga: Pria di Buton Tengah Mengamuk dan Ancam Warga Pakai Parang
"Namun pihak sekuriti berkata, ‘apa kamu bisa pertanggungjawabkan perkataan kamu itu?’ dan langsung memegang kerah bajuku dan memukul pada bagian kepala. Selanjutnya datang dua orang temannya ikut juga memukul,” tutur MS, Sabtu (8/3/2025) lalu.
Atas peristiwa itu, MS telah melapor dan mempercayakan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya serahkan saja kepada penegak hukum. Mudah-mudahan cepat selesai dan saya juga mendapatkan keadilan," harapnya. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS