Ubah Tanggal HUT, Wakil Ketua DPRD Sebut Pj Bupati Muna Barat Paham Sejarah

Sunaryo

Reporter Muna

Rabu, 22 Juni 2022  /  9:14 am

Pj Bupati Muna Barat, Bahri bersama Wakil Ketua DPRD, Uking Djassa. Foto: Sunaryo/Telisik

MUBAR, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bahri, telah memutuskan mengubah tanggal hari ulang tahun (HUT) Muna Barat dari yang selama ini diperingati setiap 9 Oktober menjadi 23 Juli.

Bahri melakukan itu karena terbentuknya Muna Barat menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tanggal 23 Juli 2014 yang tertuang dalam lembaran negara UU Nomor 14 tahun 2014.

"Rujukan kita UU. Tanggal 9 Oktober itu adalah pelantikan Pj bupati. Sedangkan 23 Juli merupakan terbentuknya Muna Barat menjadi DOB," kata Bahri, Rabu (22/6/2022).

Apa yang dilakukan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Muna Barat, Uking Djassa.

Uking bilang, berbicara hari lahirnya DOB seperti halnya melihat histori hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 1945. Di mana, 17 Agustus baru ada rakyat dan daerah-daerah. Nanti tanggal 18 Agustus, Proklamator Kemerdekaan, Ir Soekarno ditunjuk sebagai presiden. Namun, HUT RI tetap diperingati setiap 17 Agustus.

Begitu juga dengan Muna Barat yang ditetapkan menjadi DOB pada 23 Juli 2014 bersama Buton Tengah dan Buton Selatan sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2014. Nah, di tanggal 23 Juli itu, Muna Barat resmi menjadi DOB dengan 11 wilayah kecamatan. Sedangkan 9 Oktober 2014, merupakan pelantikan Pj bupati sekaligus lahirnya pemerintahan resmi. Karena itu, sudah tepat bila Pj Bupati, Bahri, mengembalikan hari jadi Muna Barat setiap tanggal 23 Juli.

"Pak Bahri mengembalikan HUT Muna Barat pada 23 Juli, saya pikir sangat tepat. Beliau berarti paham tentang sejarah terbentuknya Muna Barat," ungkapnya.

Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT GKP Tanam Pohon di Area Pertambangan

Ketua DPD II Golkar Muna Barat itu tahu persis seluruh proses pemekaran Muna Barat. Saat menjabat sebagai Ketua DPRD Muna, Ia terlibat langsung dalam mengurusi pemekaran di Komisi II DPR-RI bersama Bupati Muna, Alm dr LM Baharuddin dan panitia pemekaran.

Prinsipnya, mengembalikan hari jadi Muna Barat sesuai yang telah diundangkan tidak jadi masalah. Toh selama ini belum ditetapkan melalui peraturan daerah (perda).

Telah ditetapkan melalui perda pun dapat direvisi. Seperti halnya yang Uking lakukan saat mengembalikan hari jadi Muna pada 7 April sesuai dengan yang diundangkan di lembar negara.

"Agar tidak berubah-ubah lagi, kita harapkan ditetapkan melalui perda sebagai payung hukum, termasuk dengan hymne Muna Barat," terangnya.

Sementara itu, La Ode Agus, tokoh pemuda Lawa Raya yang merupakan bagian dari pejuang pemekaran Muna Barat sangat sepakat hari jadi dikembalikan pada tanggal 23 Juli.

"Kita sangat mendukung agar sejarah terbentuknya Muna Barat selalu diingat dan dikenang," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Kartu Suara Dicoblos 3 Kali, Calon Kades di Buton Utara Gugat Panitia Pilkades

Sekretaris DPD II Golkar Muna Barat itu mengingatian Pj bupati agar dalam peringatan HUT lebih menonjolkan sejarah proses terbentuknya daerah mulai dari menyebutkan tokoh-tokoh penggagas hingga yang berperan dalam mengantarkan lahirnya menjadi DOB.

"Bukan membacakan pembangunan ring road, seperti yang terjadi selama ini," terangnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali