JAKARTA, TELISIK.ID - AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap D (17) pada Rabu (8/2/2023) hari ini. Seperti yang diketahui, AG telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan atau anak berkonflik dengan hukum.

Melansir Kompas.com, pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kalinya dilakukan usai penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status AG sebagai pelaku. Penasehat hukum AG, Sony Hutahaean, mengatakan bahwa kliennya akan hadir langsung di Polda Metro Jaya.

Sony Hutahaean mengatakan bahwa kondisi psikis AG menurun karena menghadapi kasus yang menyeret namanya ini. AG dikatakan menjadi lebih pendiam daripada biasanya.

Pemeriksaan akan didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Baca Juga: AG Diperiksa, Naik Status Jadi Pelaku Penganiayaan David?