JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo terhadap David, turut menyeret kekasih dari Mario Dandy, AG.

Kini, AG (15) pun menjadi perhatian. Pasalnya, AG juga berada di lokasi ketika kejadian tersebut. Seperti diketahui, AG juga diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan David seperti dikutip dari Msn.com.

AG diduga ada di lokasi saat Mario menganiaya David, dan sempat membuat janji bertemu dengan korban sebelum penganiayaan. Polisi sudah menaikkan status AG (15) dari saksi menjadi pelaku penganiayaan.

Keputusan itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023) dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satrio