Baca Juga: Kampanye ASR-Hugua di Bombana, Janjikan Kesetaraan Pembangunan Infrastruktur Kepulauan dan Daratan
Kemudian, saat informasi itu didapat, pihaknya mengumpulkan data dari fakta-fakta yang terjadi di lapangan dengan melakukan klarifikasi, selanjutnya pihaknya akan melakukan pleno.
"Artinya sebagai pengawas tidak langsung menjastifikasi tetapi melalui prosedur yaitu mulai dari penelusuran, klarifikasi, dan penetapan," ujarmya.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh pengawas baik di tingkat kecamatan hingga desa, menjalankan tugas sesuai degan ketentuan yang berlaku. (B)
Penulis: Putri Wulandari
