Melansir detik.com, Ismail Bolong mengaku menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim. Ia mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Baca Juga: Suara Putri Cendrawathi Bergetar saat Minta Maaf ke Ibu Brigadir J, Tatapan Ferdy Sambo Disorot
Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, dengan pangkat terakhir Aiptu yang bertugas di Satuan Intelijen Keamanan Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Ismail Bolong mengaku, telah pensiun dini sejak Juli 2022 setelah videonya yang menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima setoran uang miliaran darinya dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara viral di media sosial. (C)
