Baca juga: Baju RB Masih Banyak Diminati Masyarakat Kota Kendari

"Jadi kami harap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja, antara dua belah pihak, karena kami hanya bisa memediasi," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menuturkan, mediasi ini dilakukan untuk mencari solusi, bukan mau menambah masalah.

Tinggal bagaimana masing-masing pihak saling legowo, baik pihak Saharuddin sebagai penjual, Abdul Hamid sebagai pembeli, dan Rudin yang juga mengaku pemilik tanah.

"Saya kira persoalan ini kita dudukkan di sini karena kita tidak ingin sampai ke meja pengadilan karena akan merugikan banyak pihak," katanya.