Baca Juga: Postingan Dugaan Menghina Wartawan Dilapor Polisi

“Apabila ada luka dan narkotika jenis ganja tersebut juga tersangka dikonsumsi dengan cara dibakar dan dihisap seperti merokok, serta sebagian juga tersangka jual secara online melalui sosial media instagram dengan harga Rp 250.000, sekira sebanyak segumpal tangan tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: Tersangka Cabul Tewas Gantung Diri, 5 Polisi Diduga Melanggar Aturan

Dari penangkapan tersangka, diamankan barang bukti, antara lain 4 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto untuk kode A seberat 493 gram, kode B seberat 512 gram, Kode C seberat 471 gram, kode D seberat 505 gram dan 1 paket plastik kecil warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7 gram. (C)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan