Baca Juga: Inspektorat Muna Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ghonsume

“Ini adalah bentuk nyata dari potensi kejahatan anggaran yang sangat merugikan keuangan negara. Kami mendesak Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, terutama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), pejabat teknis kegiatan di Dinas PUPR Kota Kendari, serta PT Raya Hasri Abadi,” tegas alumni Fakultas Hukum UMK itu

Sementara itu, Koordinator Aksi, Idin mengatakan, aksi mereka ini juga menjadi bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku dugaan korupsi yang kian merajalela dalam pengelolaan proyek infrastruktur di Kota Kendari.

Ia melanjutkan akan terus mengawal proses hukum terhadap laporan ini, sekaligus menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik, demi mencegah kerugian negara yang lebih besar selanjutnya.

Baca Juga: Kadis Kesehatan Buton Bantah Adanya Penyalahgunaan Speedboat di Lawele