"Aku tahu aku telah menjadi orang yang sama sejak aku dilahirkan, di dalam tubuh yang sama dan pikiran yang sama. Pikiranku juga selalu bersamaku, tapi apa yang aku pikirkan dan rasakan mengalir setiap detik dalam hidupku.. Apakah aku masih aku? Dan jika tidak, lalu siapakah aku?" tulis Audrey dalam cuitan tersebut, yang ia buat dalam bahasa Inggris, seperti dikutip dari insertlive.com, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya diberitakan Telisik.id, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku yang diduga bernama AP telah mengancam Audrey sebanyak empat hingga lima kali sebelum akhirnya menyebarkan video tersebut.

Ancaman ini dilakukan dengan niat untuk memaksa Audrey agar kembali menjalin hubungan dengan AP, namun Audrey menolak. Karena penolakannya, AP kemudian menyebarkan video tersebut dengan bantuan beberapa pengelola akun di media sosial.

Baca Juga: Polisi Buka Potensi Tersangka Baru dari Video Syur Audrey Davis

“Setidaknya ada 4 sampai 5 kali ancaman yang dilakukan oleh tersangka AP. Kemudian, ancaman tersebut diwujudkan dengan cara menghubungi beberapa pengelola atau pemilik akun X untuk menyebarkan atau mentransmisikan dokumen elektronik yang bermuatan asusila atau bermuatan pornografi,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (21/8/ 2024).