JAKARTA, TELISILIK.ID - Penyidik Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap pemilik akun media sosial yang terlibat dalam penyebaran video tersebut.

“Saat ini, penyidik sedang melakukan tracing dan profilling terhadap pemilik atau pengelola akun medsos atau platform X dan akun medsos lainnya yang telah menerima distribusi dan atau transmisi konten video bermuatan asusila dan atau pornografi dari tersangka AP terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” katanya, Kamis (15/8/2024), seperti dilansir dari disway.id.

Baca Juga: Link Lima Video Porno Audrey Davis Kembali Viral, Durasi 6 Menit Paling Banyak Dicari

Polda Metro Jaya bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyebaran video syur ini sangat merusak reputasi dan privasi korban.