Belum lama di rumah sakit, pasien yang bertempat tinggal di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia ini akhirnya meninggal dunia, Jumat dini hari (16/10/2020).
Baca juga: Hari Ini, Positif COVID-19 di Sultra Bertambah Lagi 48 Kasus
"Malam itu, pihak RS belum memvonis bahwa pasien tersebut kena COVID-19, nanti setelah meninggal baru dilakukan uji lab, katanya positif corona. Nah itu yang keluarga kami tidak terima, karena kenapa kemarin pada saat sakit 23 hari, bukan waktu yang singkat dirawat, tidak mungkin tidak bisa diidentifikasi kalau memang kena corona," cerita Lewi, Jumat (16/10/2020).
"Terus yang kedua, kalau dia corona, seharusnya sudah bisa ditau dari tadi malam saat baru masuk di RS, kalau pihak RS lakukan uji lab. Nanti pasien sudah meninggal baru keluar penyataan bahwa pasien positif COVID-19. Inikan membingungkan akhirnya pihak keluarga protes," sambungnya.
Lanjut Lewi, setelah mendengar pernyataan pihak RS, keluarga pasien kemudian meminta penjelasan pihak RS mengapa pasien setelah meninggal baru dinyatakan positif COVID-19.
