KENDARI, TELISIK.ID - Hubungan badan (jimak) antara suami-istri dalam Islam disebut sedekah dan merupakan ibadah.
Islam merupakan norma yang menuntun perbuatan individu. Mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Mulai dari jomblo hingga menikah, lahir hingga mati.
Urusan jimak pun dalam Islam ada tuntunannya. Di antaranya adalah tidak melakukan jimak melalui dubur dan saat istri mengalami menstruasi. Sebelum melakukan kewajiban, suami-istri juga perlu membersihkan diri dan memakai wewangian.
Ada beberapa problem yang dialami oleh pasangan suami-istri dalam jimak itu. Antara lain adalah ejakulasi dini. Ejakulasi dini ditengarai menjadi biang masalah yang mengguncang keharmonisan jika tidak disikapi secara baik oleh suami dan istri.
Hal yang penting diperhatikan dalam masalah ini, jika terjadi, wasiat Imam Al Ghazali penting untuk diperhatikan. Seperti dilansir dari republika.co.id, Imam Al Ghazali berwasiat ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, maka hendaknya menunggu istrinya, sehingga si istri pun merasa puas. Menurut Al Ghazali, saat keluarnya air (mani) itu kadang-kadang terlambat. Karena itu, ketika syahwatnya sedang bergelora, tetapi si suami sudah selesai maka hal ini bisa menyakitinya.
