KENDARI, TELISIK.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya memilih merekomendasikan bakal pasangan calon, LM Rajiun Tumada-La Pili di Pilkada serentak 2020.
Dengan rekomendasi ke Paslon berakronim RAPI itu, Dokter Baharuddin dipastikan batal berkompetisi di Pilkada Muna 9 Desember mendatang.
Surat keputusan (SK) rekomendasi DPP PAN yang diterima Paslon RAPI itu bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/276/VIII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, LM Rajiun Tumada-La Pili.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Zulkifli Hassan dan Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soekarno, tertanggal 25 Agustus 2020.
Baca juga: Hanura Masih Setia Bersama Syarifuddin di Pilkada Muna
